Kriteria Warga yang Dinyatakan Tidak Berhak Menerima Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Lengkapnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Program bantuan sosial dirancang pemerintah sebagai instrumen perlindungan sosial untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Meski demikian, tidak semua orang yang tercantum dalam kelompok desil penerima otomatis berhak mendapatkan bansos.

Dalam praktiknya, terdapat sejumlah kriteria yang dapat menyebabkan seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan, meskipun sebelumnya sempat terdata.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran.

Dengan mekanisme verifikasi dan validasi data yang ketat, diharapkan bantuan dapat diterima oleh keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.

Oleh sebab itu, pemahaman mengenai siapa saja yang tidak memenuhi syarat menjadi penting agar masyarakat tidak salah persepsi.

Salah satu faktor utama yang membuat seseorang gugur sebagai penerima bansos adalah masalah alamat.

Baca Juga :  Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos PKH Plus untuk Lansia, Pastikan Pemanfaatan Sesuai Kebutuhan

Apabila alamat tempat tinggal tidak dapat ditemukan atau tidak sesuai dengan data kependudukan, maka status penerima dapat dibatalkan.

Kondisi ini kerap terjadi akibat perpindahan domisili yang tidak dilaporkan atau ketidaksesuaian antara data lapangan dan data administrasi.

Selain alamat, keabsahan data juga menjadi perhatian serius.

Data yang tidak valid, belum diverifikasi, atau mengandung ketidaksesuaian dengan basis data kependudukan berpotensi menyebabkan pencoretan dari daftar penerima.

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data agar informasi penerima tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kondisi lain yang secara otomatis menghapus status penerima bansos adalah apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Dalam situasi ini, bantuan tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa melalui prosedur pembaruan data keluarga.

Baca Juga :  Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Pakar UMS Soroti Pendataan dan Literasi Keuangan

Oleh karena itu, keluarga diimbau segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait agar data dapat diperbarui.

Status pekerjaan juga menjadi faktor penentu kelayakan.

Seseorang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, maupun pegawai BUMN dan BUMD tidak termasuk dalam kategori penerima bansos.

Kelompok ini dinilai telah memiliki penghasilan tetap dan jaminan kesejahteraan dari negara.

Tidak hanya itu, satu keluarga pun dapat dinyatakan tidak layak menerima bantuan apabila salah satu anggota keluarganya bekerja pada kategori pekerjaan tersebut.

Hal ini dilakukan karena penilaian bansos didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga secara keseluruhan, bukan hanya individu tertentu.

Kebijakan penetapan kriteria ketidaklayakan ini bertujuan menjaga keadilan sosial. Pemerintah berupaya mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 18,3 Juta KPM

Dengan demikian, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan dukungan.

Masyarakat diharapkan bersikap proaktif dalam memastikan data kependudukan dan kondisi ekonomi keluarga selalu diperbarui.

Apabila terdapat perubahan status pekerjaan, alamat, atau kondisi keluarga, pelaporan kepada aparat desa atau pendamping sosial sangat dianjurkan.

Langkah ini tidak hanya membantu ketepatan sasaran bansos, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas program perlindungan sosial.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru