UMKMJATIM.COM – Untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) periode Desember 2025,
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan daring yang bisa diakses kapan saja.
Melalui sistem ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau kantor kelurahan untuk menanyakan status penerima bantuan.
Cukup menggunakan perangkat digital seperti ponsel atau komputer, proses pengecekan dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menjadi pusat informasi utama yang digunakan pemerintah untuk menampilkan data penerima bansos terkini,
mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bansos tambahan yang disalurkan jelang akhir tahun.
Dengan sistem berbasis data terpadu, hasil pengecekan di situs tersebut dianggap paling valid karena langsung terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memulai pengecekan, masyarakat cukup membuka browser dan mengakses alamat situs tersebut.
Tampilan awal halaman akan menampilkan beberapa kolom yang harus diisi sesuai dengan informasi identitas pengguna.
Pengisian data dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat wilayah hingga data pribadi sesuai identitas kependudukan.
Proses verifikasi ini diperlukan untuk memastikan hasil pencarian sesuai dengan data individu yang bersangkutan.
Langkah pertama adalah memilih wilayah tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kemudian kabupaten atau kota, dilanjutkan dengan kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan.
Data wilayah ini harus akurat karena sistem akan memfilter pencarian berdasarkan alamat domisili yang terdaftar pada DTKS.
Setelah data wilayah lengkap, pengguna diminta mengisi nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Penulisan nama harus benar dan tidak boleh disingkat, karena kesalahan penulisan dapat membuat hasil pencarian tidak ditemukan oleh sistem.
Tahapan berikutnya adalah mengisi kode captcha, yaitu kombinasi huruf yang bertujuan untuk memastikan bahwa interaksi dilakukan oleh manusia, bukan sistem otomatis.
Jika kode tidak terlihat jelas, pengguna dapat menekan tombol refresh untuk mendapatkan captcha baru yang lebih mudah dibaca.
Proses ini sangat penting agar pencarian dapat dilanjutkan.
Jika semua informasi telah terisi, pengguna tinggal menekan tombol “Cari Data”. Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan hasil pencarian di bagian bawah halaman.
Jika NIK atau nama tercatat sebagai penerima, akan muncul tabel yang berisi detail informasi seperti:
Status penerima bansos
Jenis bantuan yang diterima
Periode penyaluran
Keterangan tambahan terkait status penerimaan
Bagi yang namanya tidak muncul, ada kemungkinan data tidak terdaftar atau terjadi perbedaan informasi antara KTP dan DTKS.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan ulang atau meminta klarifikasi ke pihak kelurahan atau pendamping sosial.
Melalui sistem pengecekan daring ini, pemerintah berharap distribusi bansos semakin transparan dan mudah diakses.
Warga pun dapat mengetahui hak mereka secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Dengan memanfaatkan layanan ini, proses verifikasi penerima manfaat bansos menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien menjelang penyaluran bantuan Desember 2025.***











