Panduan Lengkap Cara Cek Status PBI JKN Online Lewat HP Tanpa Ribet

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 6 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Memastikan apakah nama kamu masih terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional adalah hal yang penting.

Status kepesertaan ini menentukan apakah kamu mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Untungnya, proses pengecekan kini sangat mudah dilakukan karena tidak lagi mengharuskan kamu datang ke kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial.

Hanya dengan HP dan koneksi internet, kamu bisa mengecek status penerima PBI JKN secara mandiri melalui situs resmi milik Kemensos.

Situs cekbansos.kemensos.go.id adalah pusat informasi utama yang menyediakan data terbaru mengenai siapa saja yang terdaftar sebagai penerima program bantuan, termasuk PBI JKN.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan akurasi informasi kepada masyarakat.

Berikut panduan lengkap yang telah disusun ulang untuk membantumu memahami proses pengecekan dengan jelas dan terstruktur.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI 2025: Syarat, Proses, dan Tahapan Pencairan untuk Pelaku Usaha

1. Akses Situs Resmi Kemensos Melalui Browser

Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat yang kamu gunakan, baik itu ponsel maupun komputer.

Ketikkan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id pada kolom URL. Pastikan kamu mengetik dengan benar agar tidak diarahkan ke situs palsu atau tidak resmi.

Sebaiknya lakukan pengecekan menggunakan koneksi internet yang stabil agar halaman dapat terbuka dengan lancar.

2. Pilih Informasi Lokasi Tempat Tinggal

Setelah halaman situs berhasil terbuka, kamu akan melihat beberapa kolom isian yang harus diisi.

Sistem membutuhkan rincian wilayah tempat tinggal agar bisa menampilkan data penerima bantuan yang sesuai. Informasi yang harus diisi meliputi:

Provinsi

Kabupaten atau kota

Kecamatan

Desa atau kelurahan

Pilihlah dengan tepat sesuai alamat yang tercantum di KTP atau domisili yang tercatat dalam data kependudukan.

Baca Juga :  Cara Daftar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Jadwal, dan Prosedur Lengkap

Ketepatan data wilayah sangat memengaruhi hasil pencarian.

3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP

Langkah berikutnya adalah mengisi kolom nama lengkap. Pastikan penulisannya sama persis seperti yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kesalahan pengetikan nama, seperti huruf kurang, berlebih, atau salah spasi, dapat membuat sistem gagal menemukan datamu.

4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)

Pada bagian bawah form, kamu akan melihat kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf acak. Kode ini harus kamu tulis ulang pada kolom yang disediakan.

Fungsi captcha adalah memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna manusia, bukan bot otomatis.

Jika huruf-huruf pada kode tampak sulit terbaca, kamu bisa menekan tombol refresh untuk mendapatkan kode captcha baru.

Jangan lewatkan bagian ini karena tanpa mengisi captcha dengan benar, pencarian tidak dapat diproses.

Baca Juga :  Penyaluran BLTS Kesra Jombang Kini Berbasis Sistem Terintegrasi, 136 Ribu KPM Terima Bantuan Rp900 Ribu

5. Klik Tombol “Cari Data” dan Tunggu Hasilnya

Setelah semua informasi terisi dengan lengkap dan benar, tekan tombol “Cari Data.”

Proses ini membutuhkan waktu beberapa detik karena sistem melakukan pencarian berdasarkan data nasional.

Jika namamu terdaftar sebagai penerima PBI JKN, informasi tersebut akan segera ditampilkan di layar.

Namun, jika tidak muncul, kamu bisa mencoba memasukkan ulang datanya atau memastikan kembali apakah namamu memang terdaftar dalam program tersebut.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pengecekan status PBI JKN bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre atau datang ke kantor layanan publik.

Panduan ini membantu memastikan kamu selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Semoga langkah-langkah ini memudahkanmu dalam memeriksa hak sebagai penerima bantuan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jadwal SNBP 2026 Terlengkap: Catat Timeline Resmi Seleksi Masuk PTN Tahun 2026
Cara Tarik Tunai KJP Plus di ATM Bank DKI dengan Mudah dan Aman: Panduan Lengkap 2025
Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru
UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama
Kemendag Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng MINYAKITA Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
BPJS Kesehatan Surabaya Perkuat Langkah Anti-Fraud JKN Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Cara Cek BPNT Desember 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Praktis, Cepat, dan Akurat
Pertamina Patra Niaga Siapkan Satgas Nataru 2025–2026 untuk Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Jatimbalinus

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Status PBI JKN Online Lewat HP Tanpa Ribet

Saturday, 6 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal SNBP 2026 Terlengkap: Catat Timeline Resmi Seleksi Masuk PTN Tahun 2026

Saturday, 6 December 2025 - 08:23 WIB

Cara Tarik Tunai KJP Plus di ATM Bank DKI dengan Mudah dan Aman: Panduan Lengkap 2025

Friday, 5 December 2025 - 21:00 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru

Friday, 5 December 2025 - 20:30 WIB

UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru