Panduan Lengkap Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 10 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Proses skrining kesehatan BPJS Kesehatan disediakan sebagai layanan mandiri yang memungkinkan peserta memahami kondisi kesehatannya sejak dini.

Layanan ini dirancang agar peserta dapat melakukan pemeriksaan awal tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Untuk memudahkan proses tersebut, peserta dianjurkan mengikuti beberapa langkah yang telah disusun secara sistematis dalam laman resmi BPJS Kesehatan.

Tahapan pertama yang perlu dilakukan biasanya dimulai dengan mengakses situs skrining kesehatan.

Peserta diarahkan membuka browser dan menuju alamat webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.

Halaman ini disediakan sebagai pusat layanan skrining mandiri sehingga peserta dapat langsung memulai proses penilaian kesehatan tanpa harus berpindah laman lain.

Setelah laman terbuka, peserta diminta mengisi data identitas.

Informasi yang perlu disiapkan terdiri atas NIK atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan, tanggal lahir dalam format hari-bulan-tahun, serta kode captcha sebagai verifikasi keamanan.

Baca Juga :  Update Bansos Hari Ini 12 September 2025, Penerima PKH BPNT Bisa Dapat Rp2 Juta Plus Tambahan Rp400 Ribu Sekaligus

Seluruh data tersebut harus dimasukkan secara tepat karena sistem akan mencocokkannya dengan database BPJS Kesehatan.

Jika data sudah benar, peserta biasanya dapat melanjutkan proses dengan menekan tombol pencarian data peserta.

Tahapan berikutnya melibatkan pemberian persetujuan.

Peserta diminta membaca pernyataan bahwa informasi yang diberikan benar dan bahwa peserta bersedia mengikuti proses skrining kesehatan secara mandiri.

Persetujuan ini menjadi syarat penting karena sistem hanya akan melanjutkan proses bagi peserta yang menyetujui ketentuan tersebut.

Dengan memberikan persetujuan, peserta dianggap memahami bahwa hasil skrining hanya berupa asesmen awal dan bukan diagnosis medis.

Setelah memberikan persetujuan, peserta akan diarahkan pada formulir skrining. Formulir ini berisi sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan dan gaya hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Bupati Jember Soroti Kelangkaan Pupuk, Siapkan Tim Khusus untuk Atasi Masalah Distribusi

Pertanyaan biasanya mencakup data tinggi dan berat badan, riwayat penyakit pribadi maupun keluarga, pola konsumsi makanan harian, durasi aktivitas fisik, kebiasaan merokok, hingga paparan risiko lainnya.

Pengisian formulir ini perlu dilakukan dengan jujur dan akurat agar sistem dapat menghasilkan analisis yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apabila semua pertanyaan telah dijawab, peserta dapat melanjutkan dengan menyimpan data yang telah diisi.

Sistem kemudian akan menampilkan hasil skrining berupa kategori tingkat risiko kesehatan.

Hasil tersebut disusun sebagai panduan awal agar peserta memahami kondisi kesehatannya.

Informasi yang ditampilkan umumnya memberikan rekomendasi tindakan lanjutan, baik berupa perubahan pola hidup maupun anjuran untuk berkonsultasi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama apabila diperlukan.

Baca Juga :  Job Fair Inklusif Jatim 2025: 163 Lowongan Disiapkan untuk Penyandang Disabilitas

Proses skrining kesehatan ini menjadi langkah awal yang mudah dan praktis untuk menilai kondisi kesehatan tanpa harus menunggu jadwal pemeriksaan langsung ke faskes.

Dengan memanfaatkan layanan digital ini, peserta dapat lebih cepat mengenali potensi risiko serta mengambil tindakan pencegahan yang tepat.

Layanan ini juga bertujuan memperkuat kesadaran peserta agar lebih proaktif menjaga kesehatan.

Melalui skrining mandiri yang dilakukan secara berkala, peserta dapat memantau kondisi kesehatannya dari waktu ke waktu dan meningkatkan upaya pencegahan penyakit secara mandiri maupun bersama tenaga kesehatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru