Panduan Lengkap Syarat Pencairan JHT Setelah Resign untuk Proses yang Lebih Cepat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 11 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pekerja yang telah mengundurkan diri dari perusahaan berhak mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Agar proses klaim dapat dilakukan tanpa hambatan, kamu harus memastikan seluruh berkas persyaratan sudah lengkap.

Kelengkapan dokumen akan mempercepat verifikasi sehingga dana dapat segera ditransfer ke rekening kamu.

Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat pencairan JHT setelah resign yang wajib dipahami.

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai Identitas Keanggotaan

Dokumen pertama yang wajib disiapkan adalah kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu ini berfungsi sebagai bukti bahwa kamu pernah terdaftar sebagai peserta aktif.

Jika kartu hilang, kamu masih bisa menggunakan kartu digital yang tersedia di aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

2. KTP Elektronik atau Paspor (Untuk WNA)

Baca Juga :  Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Investasi Berorientasi Ekspor untuk Ekonomi Jawa Timur

Identitas resmi merupakan syarat utama dalam pencairan JHT. Bagi Warga Negara Indonesia, KTP elektronik harus ditunjukkan.

Sedangkan untuk Warga Negara Asing, paspor yang masih berlaku menjadi pengganti KTP.

Identitas ini akan dicocokkan dengan data kepesertaan untuk memastikan keabsahan pengajuan klaim.

3. Kartu Keluarga (KK)

KK berperan sebagai dokumen pendukung tambahan dalam proses validasi data.

Nomor induk kependudukan dan hubungan keluarga perlu dipastikan sesuai dengan data di sistem BPJS.

Oleh karena itu, pastikan KK yang digunakan adalah versi terbaru dan sudah diperbarui jika ada perubahan data keluarga.

4. Surat Keterangan Pengunduran Diri

Untuk pencairan JHT setelah resign, surat keterangan pengunduran diri adalah dokumen wajib.

Surat ini harus ditandatangani oleh pihak perusahaan sebagai bukti bahwa kamu benar-benar telah mengakhiri masa kerja secara resmi.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Reset Kata Sandi JMO di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Keberadaan dokumen ini akan mempercepat validasi status tidak bekerja saat pengajuan klaim dilakukan.

5. Buku Rekening Tabungan Aktif

Proses pencairan JHT dilakukan dengan metode transfer bank.

Oleh sebab itu, kamu harus menyiapkan buku rekening yang masih aktif.

Pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama pada kartu BPJS dan KTP agar tidak terjadi penolakan saat pencairan.

Rekening dari bank apa pun dapat digunakan selama masih aktif dan bisa menerima transfer.

Ketentuan Khusus Bagi Peserta yang Terkena PHK

Tidak semua peserta berhenti bekerja karena resign. Apabila kamu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka dokumen yang harus dipersiapkan sedikit berbeda.

Surat pengunduran diri tidak lagi diperlukan, karena digantikan oleh surat keterangan PHK yang dikeluarkan dan ditandatangani secara resmi oleh perusahaan.

Baca Juga :  Urutan Ahli Waris yang Berhak Menerima Jaminan Pensiun Peserta Wafat

Dokumen PHK ini menjadi bukti bahwa hubungan kerja berakhir karena keputusan perusahaan, sehingga kamu tetap memenuhi syarat pencairan JHT tanpa harus menunjukkan bukti resign.

Pencairan JHT setelah resign akan berjalan lancar apabila seluruh dokumen telah lengkap.

Setiap berkas memiliki fungsi verifikasi masing-masing, mulai dari identitas, status keanggotaan, hingga status hubungan kerja.

Pastikan semua data yang kamu miliki masih valid untuk mempercepat proses klaim. Dengan persiapan yang tepat, dana JHT bisa segera kamu terima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru