UMKMJATIM.COM – Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diberikan dalam dua periode utama, yaitu Oktober dan Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari 17 program penguatan ekonomi 2025–2026, yang disusun untuk menjaga stabilitas pangan serta menyokong daya beli masyarakat di tengah situasi harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat.
Program ini hadir sebagai respons strategis pemerintah terhadap dinamika pangan nasional, terutama menghadapi potensi kenaikan harga beras dan minyak goreng yang biasanya terjadi menjelang akhir tahun dan masa libur panjang.
Melalui penyaluran bantuan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses cukup terhadap pangan utama dan tidak semakin terbebani oleh fluktuasi harga pasar.
Dalam pelaksanaannya, bantuan beras yang disalurkan berasal dari cadangan Bulog, sedangkan minyak goreng yang dibagikan merupakan hasil kerja sama dengan produsen dan distributor dalam negeri.
Setiap KPM menerima paket yang berisi beras kualitas medium dan minyak goreng kemasan sederhana.
Dengan pola pendistribusian seperti ini, pemerintah berharap bukan hanya meringankan pengeluaran rumah tangga, tetapi juga menjaga kelancaran distribusi pangan nasional.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui sistem logistik yang melibatkan pemerintah daerah, kantor kecamatan, desa/kelurahan, serta pendamping sosial.
Hal tersebut memastikan bantuan dapat sampai langsung kepada masyarakat yang berhak tanpa hambatan berarti.
Mekanisme pengecekan data juga diperketat untuk meminimalisasi kesalahan sasaran atau tumpang tindih penerima.
Kebijakan bantuan tambahan pangan ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan nasional.
Tahun 2025 diprediksi menjadi periode yang cukup menantang bagi sektor pangan, seiring perubahan iklim, gangguan pasokan, serta tingginya permintaan di pasar domestik.
Oleh karena itu, bantuan beras dan minyak goreng menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Bagi masyarakat penerima manfaat, bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi rumah tangga yang mengandalkan pendapatan tidak tetap.
Dengan adanya tambahan suplai beras dan minyak goreng pada Oktober dan Desember, keluarga dapat mengalokasikan dana mereka untuk keperluan lain seperti pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama pada momentum-momentum krusial menjelang akhir tahun.
Penyaluran bantuan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi secara lebih luas.
Saat harga kebutuhan pokok meningkat, kehadiran bantuan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Dengan bantuan tambahan pangan yang diberikan, 18,3 juta keluarga penerima manfaat dapat merasakan manfaat langsung berupa ketersediaan pangan yang lebih terjamin.
Kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjalankan program pengendalian inflasi, stabilisasi harga pangan, dan perlindungan sosial yang lebih efektif sepanjang 2025 hingga memasuki 2026.***











