Syarat Umum PCAM OJK 2025: Ketentuan Lengkap untuk Calon Peserta

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 8 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program PCAM OJK 2025 kembali dibuka sebagai salah satu jalur rekrutmen bergengsi bagi talenta muda Indonesia yang ingin berkarier di sektor pengawasan keuangan.

Untuk dapat mengikuti proses seleksi, setiap pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Ketentuan ini disusun untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih memiliki kualitas, integritas, dan kesiapan kerja sesuai standar lembaga.

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah status kewarganegaraan.

Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia sebagai bukti memiliki hak dan kewajiban yang sesuai dengan ketentuan negara.

Selain itu, aspek kesehatan fisik dan mental juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi.

Baca Juga :  Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bantuan PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025

Pelamar diharuskan berada dalam kondisi prima agar dapat mengikuti pendidikan, pelatihan, serta beban kerja yang cukup intensif selama masa program berlangsung.

Integritas menjadi nilai utama dalam setiap rekrutmen OJK.

Karena itu, pelamar tidak boleh memiliki riwayat keterlibatan perkara hukum.

Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan calon peserta memiliki rekam jejak yang bersih dan dapat dipercaya ketika nanti menjalankan tugas profesi yang berkaitan erat dengan regulasi serta pengawasan sektor jasa keuangan.

Dari segi usia, OJK juga menetapkan batas maksimal yang perlu dipatuhi.

Untuk lulusan S1, usia pelamar biasanya berada pada kisaran 26 hingga 28 tahun, sedangkan untuk lulusan S2 batasnya sekitar 28 hingga 30 tahun.

Baca Juga :  Sidoarjo Dinilai Berpotensi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Nasional

Penentuan ini bertujuan memastikan peserta masih berada dalam fase usia produktif yang ideal untuk mengikuti pelatihan intensif serta menjalani masa penugasan jangka panjang.

Komitmen pelamar juga menjadi pertimbangan besar.

Mereka harus bersedia menjalani masa ikatan dinas selama 5 hingga 7 tahun setelah menyelesaikan seluruh tahap pendidikan PCAM.

Ikatan dinas ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap investasi pelatihan yang diberikan oleh OJK selama program berlangsung.

Selain kesiapan tersebut, pelamar juga diharuskan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Mengingat cakupan tugas OJK yang tersebar di berbagai provinsi, fleksibilitas penempatan adalah hal mutlak.

Dari sisi akademik, pelamar wajib menunjukkan kualifikasi pendidikan yang baik.

OJK menetapkan IPK minimum sebesar 3,00 dari skala 4,00 sebagai syarat kompetensi dasar.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Cek Status Bansos Kemensos 2025 Secara Online dengan NIK/KTP

Nilai tersebut menjadi indikator kemampuan akademik serta dedikasi pelamar selama mengikuti pendidikan formal sebelumnya.

Semakin tinggi IPK, semakin besar pula peluang pelamar untuk bersaing dalam seleksi tahap berikutnya.

Keseluruhan persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta PCAM OJK 2025 adalah individu terpilih yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan bekerja di lingkungan regulasi keuangan nasional.

Dengan memenuhi seluruh ketentuan, pelamar dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi dan menjadi bagian dari generasi profesional yang memperkuat sistem pengawasan jasa keuangan Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru