Dorong Kemandirian Disabilitas, Dinsos Sumenep Adakan Pelatihan dan Bantuan Usaha Produktif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 19 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas terus dibuktikan melalui program-program konkret yang dijalankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

Melalui pelatihan keterampilan dan bantuan peralatan usaha, para penyandang disabilitas diberi peluang untuk mandiri secara ekonomi.

Tri Budi Hastuti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Sumenep, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin mengadakan pelatihan keterampilan seperti menjahit, bordir, hingga teknik perbengkelan untuk kalangan disabilitas.

Pelatihan ini dirancang agar sesuai dengan minat dan potensi masing-masing peserta, sehingga mereka dapat lebih mudah mengaplikasikan keterampilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Dari pelatihan yang sudah kami laksanakan, cukup banyak peserta yang kini mampu menghasilkan pendapatan sendiri. Bahkan ada yang sudah bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ujar Tri Budi saat ditemui pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga :  Camilan Renyah Khas Sumenep yang Wajib Dicoba: Keripik Pentol Ambunten

Lebih dari sekadar pelatihan, Dinsos juga memberikan dukungan berupa alat kerja sesuai bidang keterampilan yang telah dikuasai.

Hal ini bertujuan agar peserta pelatihan dapat langsung memulai usaha setelah selesai mengikuti pembekalan.

Tidak berhenti sampai di situ, Dinsos Sumenep juga aktif melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan usaha para penyandang disabilitas yang telah menjadi penerima manfaat.

Kegiatan ini penting untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dirintis, serta sebagai evaluasi dini terhadap tantangan yang mereka hadapi.

“Kalau usaha mereka mulai mengalami kendala, kami akan cek langsung. Apakah masalahnya pada pemasaran, produk, atau kurangnya akses pasar.

Kami siap bantu mencarikan solusinya, termasuk mencarikan mitra pemasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Sumenep Dipadati Warga

Untuk memperluas akses pasar, Dinsos P3A Sumenep juga rutin mengikutsertakan para pelaku usaha disabilitas dalam berbagai pameran lokal.

Partisipasi dalam event seperti ini menjadi ajang promosi sekaligus membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan UMKM lain.

Meski demikian, proses pemberdayaan ini tidak lepas dari sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah keterbatasan anggaran, serta kebutuhan akan sinergi lintas sektor yang lebih kuat.

Tri Budi mengakui, untuk menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas, dibutuhkan dukungan dari pihak lain seperti lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga komunitas lokal.

“Kami terus berusaha memberikan yang terbaik. Tapi kami juga butuh kolaborasi dari semua pihak, agar program pemberdayaan ini bisa menyentuh lebih banyak saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Program pelatihan dan pemberdayaan disabilitas yang dijalankan Dinsos Sumenep menjadi bukti nyata bahwa dengan dukungan yang tepat,

penyandang disabilitas pun mampu berdaya dan berkontribusi dalam perekonomian masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran
Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025
Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Friday, 24 October 2025 - 19:30 WIB

Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran

Friday, 24 October 2025 - 19:00 WIB

Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025

Friday, 24 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Berita Terbaru