Dorong Kemandirian Disabilitas, Dinsos Sumenep Adakan Pelatihan dan Bantuan Usaha Produktif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 19 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas terus dibuktikan melalui program-program konkret yang dijalankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

Melalui pelatihan keterampilan dan bantuan peralatan usaha, para penyandang disabilitas diberi peluang untuk mandiri secara ekonomi.

Tri Budi Hastuti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Sumenep, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin mengadakan pelatihan keterampilan seperti menjahit, bordir, hingga teknik perbengkelan untuk kalangan disabilitas.

Pelatihan ini dirancang agar sesuai dengan minat dan potensi masing-masing peserta, sehingga mereka dapat lebih mudah mengaplikasikan keterampilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Dari pelatihan yang sudah kami laksanakan, cukup banyak peserta yang kini mampu menghasilkan pendapatan sendiri. Bahkan ada yang sudah bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ujar Tri Budi saat ditemui pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Lamongan Dorong Industri Terapkan Prinsip Hijau dan Berkelanjutan

Lebih dari sekadar pelatihan, Dinsos juga memberikan dukungan berupa alat kerja sesuai bidang keterampilan yang telah dikuasai.

Hal ini bertujuan agar peserta pelatihan dapat langsung memulai usaha setelah selesai mengikuti pembekalan.

Tidak berhenti sampai di situ, Dinsos Sumenep juga aktif melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan usaha para penyandang disabilitas yang telah menjadi penerima manfaat.

Kegiatan ini penting untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dirintis, serta sebagai evaluasi dini terhadap tantangan yang mereka hadapi.

“Kalau usaha mereka mulai mengalami kendala, kami akan cek langsung. Apakah masalahnya pada pemasaran, produk, atau kurangnya akses pasar.

Kami siap bantu mencarikan solusinya, termasuk mencarikan mitra pemasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Bawang Merah di Sumenep Melonjak Jelang Ramadhan: Permintaan Tinggi, Stok Menipis

Untuk memperluas akses pasar, Dinsos P3A Sumenep juga rutin mengikutsertakan para pelaku usaha disabilitas dalam berbagai pameran lokal.

Partisipasi dalam event seperti ini menjadi ajang promosi sekaligus membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan UMKM lain.

Meski demikian, proses pemberdayaan ini tidak lepas dari sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah keterbatasan anggaran, serta kebutuhan akan sinergi lintas sektor yang lebih kuat.

Tri Budi mengakui, untuk menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas, dibutuhkan dukungan dari pihak lain seperti lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga komunitas lokal.

“Kami terus berusaha memberikan yang terbaik. Tapi kami juga butuh kolaborasi dari semua pihak, agar program pemberdayaan ini bisa menyentuh lebih banyak saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,” pungkasnya.

Baca Juga :  Keripik Sukun Khas Sumenep: Camilan Renyah untuk Menemani Ramadan

Program pelatihan dan pemberdayaan disabilitas yang dijalankan Dinsos Sumenep menjadi bukti nyata bahwa dengan dukungan yang tepat,

penyandang disabilitas pun mampu berdaya dan berkontribusi dalam perekonomian masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Tuesday, 23 December 2025 - 14:00 WIB

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah

Tuesday, 23 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Tuesday, 23 December 2025 - 08:06 WIB

Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax

Tuesday, 23 December 2025 - 02:00 WIB

Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah

Berita Terbaru