306 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Jombang, Siap Dorong Ekonomi Desa Lewat Unit Usaha Produktif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyelesaikan proses legalisasi 306 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai bagian dari program penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Ratusan koperasi ini kini diarahkan untuk segera menata kelembagaan dan merancang unit usaha produktif yang dapat mendukung perekonomian masyarakat desa.

Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa legalitas seluruh Kopdeskel, yang terdiri atas 302 koperasi desa dan 4 koperasi kelurahan, telah selesai.

Ia menambahkan bahwa saat ini pengurus koperasi tengah fokus pada penataan struktur kelembagaan dan perumusan rencana usaha yang akan dijalankan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, banyak peluang usaha yang dapat dikelola oleh koperasi.

Di antaranya adalah penyediaan sembako murah untuk masyarakat, pendirian apotek desa, penjualan pupuk bersubsidi, pembangunan gudang penyimpanan hasil panen, serta pengadaan cold storage untuk mendukung distribusi produk pertanian yang lebih efisien.

Baca Juga :  Desa Sidomulyo Jember Jadi Percontohan Nasional Program Koperasi Merah Putih, Dukung Visi Ekonomi Kerakyatan 2025

Selain penataan usaha, Warsubi juga mengingatkan pentingnya musyawarah internal pengurus koperasi guna mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Pemerintah mendorong koperasi untuk memanfaatkan fasilitas kredit dengan bunga rendah yang ditawarkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai modal awal usaha.

Ia optimistis, apabila pendanaan telah tersedia, seluruh koperasi akan segera memulai operasionalnya.

Untuk hal pendampingan sendiri, Pemkab Jombang tidak tinggal diam.

Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah pendukung untuk memastikan keberlanjutan Kopdes Merah Putih,

mulai dari pelatihan manajemen koperasi hingga pendampingan teknis secara bertahap.

Legalitas ratusan koperasi ini sendiri adalah hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Pelaku Usaha, Strategi Baru Pemkot Malang dalam Pembangunan Kota

Proses ini meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembentukan badan hukum, yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinkop UM Jombang, Gatut Wijaya, menjelaskan bahwa untuk memudahkan pengurus koperasi, pihaknya turut melibatkan tim dari DPMPTSP.

Tim tersebut memberikan bimbingan langsung mengenai prosedur dan tata cara pembuatan NIB, sehingga pengurus koperasi tidak perlu datang langsung ke kantor dinas terkait.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menyederhanakan proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi.

Dinkop UM berkomitmen menghadirkan narasumber dari KPP yang bisa memberikan penjelasan teknis berkenaan dengan kewajiban perpajakan koperasi secara langsung di forum pelatihan.

Baca Juga :  Polsek Giligenting Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Kacang Koro di Pulau Giliraja

Dengan tuntasnya proses legalitas ini, Kabupaten Jombang semakin mantap dalam mendorong koperasi desa sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Tomat di Lumajang Anjlok, Petani Merugi
Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Kesejahteraan Desa
Industri Libur, Harga Cabai Anjlok di Pasar Induk Pare Kediri
Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Baznas Pasuruan Salurkan Insentif Guru Ngaji Langgar
Imageria Creative: Inovasi Mahasiswa BINUS Malang Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Ekspansi Digital UMKM: Pilih Marketplace atau Website Sendiri?
Kolaborasi Antar-UMKM: Strategi Cerdas untuk Tumbuh Bersama
Membuka Cabang Baru untuk UMKM: Peluang Emas atau Risiko Besar?

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 21:00 WIB

Harga Tomat di Lumajang Anjlok, Petani Merugi

Saturday, 26 July 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Kesejahteraan Desa

Saturday, 26 July 2025 - 20:07 WIB

Industri Libur, Harga Cabai Anjlok di Pasar Induk Pare Kediri

Saturday, 26 July 2025 - 19:42 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Baznas Pasuruan Salurkan Insentif Guru Ngaji Langgar

Saturday, 26 July 2025 - 19:00 WIB

Imageria Creative: Inovasi Mahasiswa BINUS Malang Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Berita Terbaru

Berita

Harga Tomat di Lumajang Anjlok, Petani Merugi

Saturday, 26 Jul 2025 - 21:00 WIB

Berita

Industri Libur, Harga Cabai Anjlok di Pasar Induk Pare Kediri

Saturday, 26 Jul 2025 - 20:07 WIB