306 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Jombang, Siap Dorong Ekonomi Desa Lewat Unit Usaha Produktif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyelesaikan proses legalisasi 306 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai bagian dari program penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Ratusan koperasi ini kini diarahkan untuk segera menata kelembagaan dan merancang unit usaha produktif yang dapat mendukung perekonomian masyarakat desa.

Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa legalitas seluruh Kopdeskel, yang terdiri atas 302 koperasi desa dan 4 koperasi kelurahan, telah selesai.

Ia menambahkan bahwa saat ini pengurus koperasi tengah fokus pada penataan struktur kelembagaan dan perumusan rencana usaha yang akan dijalankan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, banyak peluang usaha yang dapat dikelola oleh koperasi.

Di antaranya adalah penyediaan sembako murah untuk masyarakat, pendirian apotek desa, penjualan pupuk bersubsidi, pembangunan gudang penyimpanan hasil panen, serta pengadaan cold storage untuk mendukung distribusi produk pertanian yang lebih efisien.

Baca Juga :  Strategi Jitu UMKM dalam Mempertahankan dan Mengembangkan Bisnis di Era Digital

Selain penataan usaha, Warsubi juga mengingatkan pentingnya musyawarah internal pengurus koperasi guna mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Pemerintah mendorong koperasi untuk memanfaatkan fasilitas kredit dengan bunga rendah yang ditawarkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai modal awal usaha.

Ia optimistis, apabila pendanaan telah tersedia, seluruh koperasi akan segera memulai operasionalnya.

Untuk hal pendampingan sendiri, Pemkab Jombang tidak tinggal diam.

Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah pendukung untuk memastikan keberlanjutan Kopdes Merah Putih,

mulai dari pelatihan manajemen koperasi hingga pendampingan teknis secara bertahap.

Legalitas ratusan koperasi ini sendiri adalah hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca Juga :  Desa Sidomulyo Jember Jadi Percontohan Nasional Program Koperasi Merah Putih, Dukung Visi Ekonomi Kerakyatan 2025

Proses ini meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembentukan badan hukum, yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinkop UM Jombang, Gatut Wijaya, menjelaskan bahwa untuk memudahkan pengurus koperasi, pihaknya turut melibatkan tim dari DPMPTSP.

Tim tersebut memberikan bimbingan langsung mengenai prosedur dan tata cara pembuatan NIB, sehingga pengurus koperasi tidak perlu datang langsung ke kantor dinas terkait.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menyederhanakan proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi.

Dinkop UM berkomitmen menghadirkan narasumber dari KPP yang bisa memberikan penjelasan teknis berkenaan dengan kewajiban perpajakan koperasi secara langsung di forum pelatihan.

Baca Juga :  Meningkatkan Penjualan Produk di Era Digital dengan Strategi Digital Marketing

Dengan tuntasnya proses legalitas ini, Kabupaten Jombang semakin mantap dalam mendorong koperasi desa sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital
Leadership Adaptif di Era Disrupsi Teknologi: Kunci Menghadapi Perubahan Cepat
Social Commerce: Masa Depan Belanja Online di Era Digital
Privasi Data di Era Digital: Tantangan Besar dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Growth Hacking untuk Startup: Strategi Kreatif Meraih Pertumbuhan Cepat
Potret Buruh Tebu Kediri: Senyum Saat Panen, Resah di Luar Musim
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Fokus pada Transparansi dan Persaingan Sehat
Polije Dorong Desa Selobanteng Jadi Percontohan Agriculture Based Tourism di Situbondo

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 16:00 WIB

AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital

Wednesday, 10 September 2025 - 14:00 WIB

Leadership Adaptif di Era Disrupsi Teknologi: Kunci Menghadapi Perubahan Cepat

Wednesday, 10 September 2025 - 11:00 WIB

Social Commerce: Masa Depan Belanja Online di Era Digital

Wednesday, 10 September 2025 - 09:00 WIB

Privasi Data di Era Digital: Tantangan Besar dan Kunci Kepercayaan Konsumen

Wednesday, 10 September 2025 - 07:00 WIB

Growth Hacking untuk Startup: Strategi Kreatif Meraih Pertumbuhan Cepat

Berita Terbaru

Bisnis

AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital

Wednesday, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Bisnis

Social Commerce: Masa Depan Belanja Online di Era Digital

Wednesday, 10 Sep 2025 - 11:00 WIB