UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan keagamaan dengan menyalurkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) sebesar Rp11,2 miliar.
Bantuan tersebut ditujukan untuk 935 lembaga pendidikan, 33.018 siswa, dan 1.338 guru swasta di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Acara penyerahan bantuan sendiri secara simbolis dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Cermee, pada Senin, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, S.E, Ketua DPRD H. Achmad Dhafir,
Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I, serta pimpinan perangkat daerah terkait dan tokoh ulama setempat.
Pada acara tersebut, Bupati Bondowoso beserta jajaran, termasuk di dalamnya Pengasuh Ponpes Darul Falah KH. Abdul Qodir Syam, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 10 lembaga pendidikan diniyah penerima.
Bupati Abdul Hamid menyampaikan bahwa pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun generasi unggul di masa depan.
Menurutnya, program BPPDGS menjadi bukti nyata komitmen pemerintah, khususnya dalam mengimplementasikan prioritas Gubernur Jawa Timur di sektor pendidikan dasar dan keagamaan.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini dirancang untuk menekan angka putus sekolah, memberikan akses pendidikan bagi siswa yang kurang mampu, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan diniyah.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan lembaga pendidikan keagamaan bisa lebih optimal dalam membina generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, guru, dan tokoh agama, untuk terus bersinergi dalam memperkuat sistem pendidikan yang berkelanjutan dan berbasis nilai-nilai luhur bangsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, mengungkapkan apresiasinya terhadap dedikasi para pengelola dan guru Madrasah Diniyah.
Ia menyatakan bahwa perjuangan mereka dalam mendidik anak-anak bangsa melalui jalur pendidikan nonformal patut diberikan penghargaan tinggi.
Haeriah juga menekankan bahwa penyaluran BPPDGS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat eksistensi lembaga pendidikan berbasis agama,
terutama dalam menjawab tantangan modernisasi yang dapat mengikis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Adapun total anggaran Rp11,2 miliar ini bersumber dari kolaborasi APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Bondowoso,
menunjukkan kuatnya komitmen antar-pemerintah dalam membangun sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang demi kemajuan daerah.
Melalui program seperti BPPDGS, Kabupaten Bondowoso menegaskan visinya untuk membangun pendidikan keagamaan yang berkualitas, merata, dan juga berkelanjutan,
juga mencetak generasi penerus yang siap menghadapi tantangan zaman tanpa melupakan akar budaya dan spiritualitas.***