UMKMJATIM.COM – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan anggaran dan meningkatkan respons layanan publik di lingkungan kepolisian,
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menghadiri Zoom Meeting Sosialisasi Pendataan dan Asistensi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Mitigasi Penyalahgunaan Anggaran dan Sosialisasi Respon Cepat SPKT.
Kegiatan nasional tersebut digelar pada Senin, 28 Juli 2025 dan bertempat di Ruang Vidcon Lantai II Mapolres Sumenep.
Agenda tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah pusat untuk membangun desa mandiri berbasis koperasi yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Program ini juga ditujukan untuk mempercepat pelayanan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan pendekatan yang lebih responsif dan humanis.
Dalam pertemuan daring tersebut, peserta mendapatkan materi mendalam seputar pentingnya sinergi antara pengawasan program ekonomi desa,
pemberdayaan koperasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik oleh institusi Polri.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah hukumnya.
Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap sistem kerja dan prinsip dasar KDMP sangat penting bagi setiap anggota kepolisian agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan program tersebut di lapangan.
Dirinya menekankan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi modal awal yang penting bagi personel Polres Sumenep untuk terlibat langsung dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran desa dan memastikan program pemberdayaan koperasi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh anggota dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan KDMP serta mampu memberikan pengawasan maksimal dan pelayanan prima di tengah masyarakat,” jelas Kompol Masyhur Ade usai mengikuti kegiatan.
Keterlibatan aktif Polres Sumenep dalam kegiatan nasional ini mencerminkan komitmen institusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta mampu memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Selain penguatan sektor koperasi, program SPKT Respon Cepat juga menjadi sorotan penting dalam sosialisasi.
SPKT diarahkan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat secara lebih efisien dan sigap, terutama dalam penanganan aduan, pengaduan darurat, dan laporan kriminalitas.
Program ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah didorong di tubuh Polri untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berbasis teknologi.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian, termasuk di daerah seperti Sumenep,
mampu mendukung dan mengawal implementasi program nasional tersebut secara maksimal, demi menciptakan desa yang mandiri dan masyarakat yang lebih sejahtera.***