DKPP Kediri Intensifkan Pemantauan Harga Pangan di 10 Pasar Tradisional

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 30 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri meningkatkan akurasi pemantauan harga pangan dengan melakukan survei langsung di 10 pasar tradisional.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan ketahanan pangan di daerah berbasis data faktual, sekaligus memperkuat analisis harga komoditas yang memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut dilakukan terhadap pedagang nonresponden, yaitu pedagang yang sebelumnya tidak masuk dalam skema pencatatan harga harian yang dikelola oleh mitra penyedia data resmi.

Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk menguji keakuratan data harga yang selama ini digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.

Ridwan menegaskan bahwa data harga pangan merupakan faktor utama dalam menentukan arah kebijakan ketahanan pangan.

Baca Juga :  Diskopusmik Kediri Dorong Koperasi Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

Oleh karena itu, perlu dilakukan pembandingan langsung di lapangan guna memvalidasi angka yang dilaporkan dari berbagai sumber resmi.

Adapun pasar yang menjadi sasaran survei meliputi Pasar Pesantren, Selowarih, Centong, Banjaran, Pahing, Mrican, Bandar, Ngronggo, dan Campurejo.

Sebanyak 30 pedagang dipilih secara acak untuk dimintai informasi harga, dengan fokus pada komoditas pangan strategis seperti minyak goreng, aneka bawang, dan cabai yang kerap mengalami fluktuasi signifikan.

Hasil survei kemudian dibandingkan dengan data harga rata-rata dari penyedia resmi.

Selanjutnya, data tersebut dianalisis menggunakan Indikator Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menilai kondisi komoditas apakah berada dalam status aman, waspada, atau membutuhkan intervensi pemerintah.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025

Dari hasil pemantauan, diketahui adanya selisih harga yang bervariasi antara 1 hingga 15 persen.

Komoditas cabai rawit merah tercatat mengalami selisih tertinggi, yaitu sekitar Rp5.941 per kilogram lebih mahal dibanding data resmi.

Sebaliknya, harga bawang merah justru lebih rendah sekitar Rp2.758 per kilogram dari harga yang tercatat sebelumnya.

Ridwan menyebut perbedaan tersebut sebagai hal yang wajar karena data lapangan diperoleh langsung dari pedagang di pasar tradisional.

Menurutnya, hasil ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Kediri dalam merumuskan langkah stabilisasi harga yang lebih tepat sasaran.

DKPP juga secara berkala melaporkan hasil analisis ini kepada Wali Kota Kediri melalui Sekretaris Daerah.

Selain itu, pemerintah kota mendukung program pusat melalui penyaluran beras SPHP, bantuan pangan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), hingga operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Baca Juga :  Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Dengan metode pemantauan yang lebih menyeluruh dan berbasis data nyata di lapangan, diharapkan kebijakan ketahanan pangan di Kota Kediri akan semakin responsif, akurat, dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru