Probolinggo Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Melalui Program SAE

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus berupaya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya nelayan dan pekerja informal,

melalui program yang terintegrasi dengan kebijakan Bupati Probolinggo dalam program SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing).

Dalam kegiatan sosialisasi terbaru, pemerintah daerah menekankan pentingnya data yang valid dan terstruktur sebagai dasar penyaluran bantuan.

Data yang akurat dinilai sangat penting agar seluruh penerima manfaat dapat memperoleh perlindungan sesuai kebijakan yang berlaku.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto, menjelaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal seperti nelayan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Program ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sekolah Kopi Mas Be: Membangun Edukasi dan Kebanggaan Kopi Ngawi

Anang menegaskan bahwa Bupati Probolinggo telah memprioritaskan program iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menempatkan Kabupaten Probolinggo sebagai salah satu daerah terbaik di Jawa Timur.

Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu dari lima kabupaten terbaik dalam pengalokasian iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025.

Lebih lanjut, Anang menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan kuota penerima manfaat pada tahun 2026.

Hal ini merujuk pada data yang menunjukkan bahwa jumlah pekerja rentan di Kabupaten Probolinggo masih sangat besar, berkisar antara 35.000 hingga 45.000 orang yang belum mendapatkan perlindungan sosial memadai.

Baca Juga :  BPKP Jatim dan Gubernur Khofifah Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Ketahanan Pangan Daerah

Sebagai bagian dari langkah strategis, pemerintah daerah juga berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur kategori pekerja rentan secara lebih jelas.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sehingga semakin banyak pekerja informal yang dapat merasakan manfaat jaminan sosial.

Anang menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang status mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan hak-hak yang mereka miliki sebagai peserta secara optimal.

Ia juga berharap program ini dapat terus berlanjut bahkan semakin diperluas di masa depan.

Harapan ini tentunya sejalan dengan visi Bupati Probolinggo melalui program SAE, yang menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat berbasis perlindungan sosial yang inklusif.

Baca Juga :  BPJPH Dorong Petani Tak Ragukan Jagung PRG

Dengan adanya langkah-langkah konkret tersebut, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan kualitas hidup para pekerja rentan di Kabupaten Probolinggo,

sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB