Emil Dardak Tekankan Penghapusan Hambatan Usaha, Bukan Hanya Pemberian Insentif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 4 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan bahwa langkah terpenting bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bukanlah sekadar memberikan insentif finansial,

melainkan menghapus hambatan yang kerap menghalangi pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah harus menjadi fasilitator yang memudahkan dunia usaha, bukan sebaliknya dengan birokrasi yang rumit.

Emil menjelaskan bahwa anggaran pemerintah sering kali terbatas, sementara proses administrasi cenderung berbelit-belit.

Oleh karena itu, dukungan nyata yang dapat diberikan pemerintah lebih efektif jika diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang tepat sasaran dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Ia menekankan bahwa penghapusan disinsentif harus menjadi prioritas utama.

Emil menyebutkan, hambatan seperti akses jalan yang buruk,

perizinan yang rumit, dan regulasi yang saling tumpang tindih kerap kali menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan usaha di berbagai daerah.

Baca Juga :  Disnakertrans Jatim Ingatkan Pengusaha untuk Tertib dalam Pembayaran THR 2025

“Dukungan pemerintah tidak harus selalu berbentuk bantuan dana. Justru yang paling penting adalah menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui penghapusan hambatan tersebut,” ungkap Emil pada Senin (4/8/2025).

Sebagai contoh, Emil menyoroti sektor pariwisata di kawasan Bromo. Emil juga  menilai, meskipun potensi pariwisata di daerah tersebut sangat besar,

perkembangan yang optimal tidak akan mungkin terjadi jika infrastruktur jalan menuju kawasan wisata tidak memadai.

Bagi Emil, infrastruktur merupakan kunci penting yang dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Emil menambahkan bahwa setelah hambatan mendasar diatasi, barulah pemerintah dapat melangkah ke tahap pemberian insentif sebagai dukungan tambahan bagi pelaku usaha.

Menurutnya, banyak pihak yang keliru karena langsung mengandalkan insentif tanpa memperhatikan permasalahan utama yang sebenarnya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Hobi Mengoleksi Batu Akik: Peluang Investasi dan Bisnis Bernilai Seni Tinggi

“Upaya menghapus disinsentif adalah kewajiban pemerintah. Sementara itu, pemberian insentif seharusnya menjadi langkah lanjutan setelah ekosistem usaha sudah tercipta dengan baik,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Emil juga menyambut baik kesepakatan kerja sama antara tiga kepala daerah di kawasan Malang Raya yang bertujuan memperkuat konektivitas wilayah.

Ia optimistis sinergi tersebut akan mendorong kemajuan perekonomian secara berkelanjutan, terutama di sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Dengan terciptanya regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha, Emil yakin Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal menciptakan iklim investasi yang sehat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Infrastruktur Diperkuat, Lamongan Siap Jadi Magnet Investasi Baru di Jawa Timur

Langkah penghapusan hambatan usaha ini diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru,

meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Daging Sapi di Sumenep Naik Tajam Saat Maulid, Tembus Rp150 Ribu per Kilogram
Harga Cabai di Kediri Turun, Pengiriman ke Kalimantan Libur Jadi Faktor Utama
DKUKM Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Financial Pitching di Tuban
Gubernur Khofifah Dorong Lumajang Bangkit sebagai Kota Pisang dengan Pisang Agung sebagai Ikon
Babinsa Dampingi Sosialisasi Penanaman Padi Gogo dan Penyaluran Benih di Kwanyar
Cara Mudah Buat NPWP 2025 Secara Online Hanya Lewat HP
PKH & BPNT Belum Cair? Begini Penjelasan Pemerintah dan Solusi agar Bantuan Tetap Masuk
Cara Mudah Klaim DANA Kaget 2025: Panduan Lengkap untuk Pengguna Baru dan Lama

Berita Terkait

Friday, 19 September 2025 - 21:00 WIB

Harga Daging Sapi di Sumenep Naik Tajam Saat Maulid, Tembus Rp150 Ribu per Kilogram

Friday, 19 September 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai di Kediri Turun, Pengiriman ke Kalimantan Libur Jadi Faktor Utama

Friday, 19 September 2025 - 20:00 WIB

DKUKM Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Financial Pitching di Tuban

Friday, 19 September 2025 - 19:30 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Lumajang Bangkit sebagai Kota Pisang dengan Pisang Agung sebagai Ikon

Friday, 19 September 2025 - 19:00 WIB

Babinsa Dampingi Sosialisasi Penanaman Padi Gogo dan Penyaluran Benih di Kwanyar

Berita Terbaru