UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam melindungi hak konsumen dari praktik curang, khususnya dalam distribusi beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran beras yang tidak sesuai standar kualitas dan takaran.
Muhammad Fawait, Bupati Jember, telah mengambil tindakan cepat dengan menjalin koordinasi intensif bersama Perum Bulog untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
Dari hasil mitigasi awal yang dilakukan oleh Pemkab, ditemukan adanya indikasi beras SPHP yang beredar tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya, bahkan beberapa di antaranya dicurigai palsu.
Fawait menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Camat, Satpol PP, serta perangkat daerah lainnya telah dikerahkan untuk mengawasi langsung jalannya distribusi beras SPHP di berbagai pasar tradisional di Jember.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan yang bersubsidi ini.
Dalam pernyataanya, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tertipu oleh beras yang diklaim sebagai bagian dari program SPHP tetapi diragukan keasliannya.
Jika masyarakat menemukan beras yang mencurigakan baik dari sisi kualitas maupun timbangan, ia meminta agar segera melaporkannya ke kanal resmi pemerintah seperti Wadul Guse atau perangkat desa setempat.
Di sisi lain, Kepala Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan verifikasi lapangan di tiga titik utama, yaitu Pasar Tanjung, Pasar Kreongan, dan Pasar Mangli.
Menurutnya, informasi yang menyebutkan adanya beras SPHP bermasalah di Pasar Manisan Tanggul tidak dapat dibenarkan, sebab distribusi dari Bulog belum menjangkau wilayah tersebut.
Ade juga menambahkan bahwa Bulog tengah melakukan seleksi terhadap pedagang yang layak dijadikan mitra resmi dalam penyaluran beras SPHP ke masyarakat.
Ini dilakukan agar distribusi beras berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Langkah proaktif yang dilakukan Pemkab Jember ini menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban dari praktik penipuan, terutama di sektor pangan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa stabilitas pasokan dan harga beras menjadi prioritas, terutama dalam situasi ekonomi yang masih rawan.
Melalui pengawasan ketat dan pelibatan berbagai pihak, termasuk Satgas Pangan, Pemkab Jember memastikan bahwa distribusi beras SPHP di wilayahnya akan berlangsung aman, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***