Pemkab Lumajang Perkuat Pelatihan Keterampilan untuk Cegah PMI Non-Prosedural

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengambil langkah strategis dalam mengurangi jumlah Pegawai Migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur non-prosedural.

Upaya ini diwujudkan melalui pembinaan intensif dan pelatihan keterampilan yang dirancang untuk membekali calon tenaga kerja dengan kompetensi memadai.

Menurut data terbaru, tercatat 46 PMI asal Lumajang harus dideportasi dari negara tujuan karena menghadapi kendala.

Kondisi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pendampingan dan memastikan calon PMI memilih jalur keberangkatan resmi yang menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak pekerja.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Hanum Mubarokah, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen penuh memberikan pendampingan optimal.

Baca Juga :  Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta 2025 Resmi Dimulai

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi, meskipun prosesnya memerlukan pelatihan dan kelengkapan administrasi.

“Jalur prosedural memastikan pekerja terlindungi, baik dari sisi hukum, keselamatan, maupun kesejahteraan,” jelas Hanum pada Selasa (12/8/2025).

Hanum menerangkan, banyak masalah yang dialami PMI non-prosedural di luar negeri, seperti pemulangan mendadak, berawal dari dokumen yang tidak lengkap hingga keterampilan kerja yang kurang memadai.

Untuk itu, Pemkab Lumajang gencar menyediakan program pelatihan, salah satunya pelatihan menjahit untuk kalangan muda.

Tujuannya bukan hanya membuka peluang kerja di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Program pembinaan dan pelatihan yang digelar pemerintah daerah diarahkan untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1446 H, Penjualan Hewan Kurban di Magetan Masih Sepi Pembeli

Langkah ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri, khususnya yang berisiko tinggi karena jalur non-prosedural.

“Kami ingin masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang aman di tanah air, sehingga mereka bisa tetap berkarya tanpa harus menghadapi risiko besar di negara lain,” ujar Hanum.

Dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja, Pemkab Lumajang berharap pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong.

Masyarakat yang memiliki kemampuan kerja terlatih berpotensi menciptakan usaha baru atau mengisi posisi kerja di berbagai sektor industri dalam negeri.

Hal ini akan membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah daerah juga terus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya jalur non-prosedural serta manfaat program pelatihan yang tersedia.

Baca Juga :  Harga Tomat di Lumajang Anjlok, Petani Merugi

Hanum mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat, untuk ikut mendukung agar migrasi kerja berjalan aman dan terarah.

“Kami berharap dukungan semua pihak, agar para pekerja bisa berangkat dengan prosedur yang benar dan kembali dengan membawa manfaat bagi keluarganya,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi
BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat
Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton
Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan
Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital
Cara Lengkap Cek Saldo PIP 2025 Lewat ATM: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
Kriteria Lengkap Penerima KPDJ DKI Jakarta: Syarat, Ketentuan, dan Cara Memastikannya

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 08:00 WIB

Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi

Thursday, 27 November 2025 - 22:07 WIB

BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat

Thursday, 27 November 2025 - 20:30 WIB

Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton

Thursday, 27 November 2025 - 20:00 WIB

Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan

Thursday, 27 November 2025 - 19:30 WIB

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025

Berita Terbaru