UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengambil langkah strategis dalam mengurangi jumlah Pegawai Migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur non-prosedural.
Upaya ini diwujudkan melalui pembinaan intensif dan pelatihan keterampilan yang dirancang untuk membekali calon tenaga kerja dengan kompetensi memadai.
Menurut data terbaru, tercatat 46 PMI asal Lumajang harus dideportasi dari negara tujuan karena menghadapi kendala.
Kondisi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pendampingan dan memastikan calon PMI memilih jalur keberangkatan resmi yang menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak pekerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Hanum Mubarokah, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen penuh memberikan pendampingan optimal.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi, meskipun prosesnya memerlukan pelatihan dan kelengkapan administrasi.
“Jalur prosedural memastikan pekerja terlindungi, baik dari sisi hukum, keselamatan, maupun kesejahteraan,” jelas Hanum pada Selasa (12/8/2025).
Hanum menerangkan, banyak masalah yang dialami PMI non-prosedural di luar negeri, seperti pemulangan mendadak, berawal dari dokumen yang tidak lengkap hingga keterampilan kerja yang kurang memadai.
Untuk itu, Pemkab Lumajang gencar menyediakan program pelatihan, salah satunya pelatihan menjahit untuk kalangan muda.
Tujuannya bukan hanya membuka peluang kerja di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Program pembinaan dan pelatihan yang digelar pemerintah daerah diarahkan untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing.
Langkah ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri, khususnya yang berisiko tinggi karena jalur non-prosedural.
“Kami ingin masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang aman di tanah air, sehingga mereka bisa tetap berkarya tanpa harus menghadapi risiko besar di negara lain,” ujar Hanum.
Dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja, Pemkab Lumajang berharap pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong.
Masyarakat yang memiliki kemampuan kerja terlatih berpotensi menciptakan usaha baru atau mengisi posisi kerja di berbagai sektor industri dalam negeri.
Hal ini akan membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah daerah juga terus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya jalur non-prosedural serta manfaat program pelatihan yang tersedia.
Hanum mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat, untuk ikut mendukung agar migrasi kerja berjalan aman dan terarah.
“Kami berharap dukungan semua pihak, agar para pekerja bisa berangkat dengan prosedur yang benar dan kembali dengan membawa manfaat bagi keluarganya,” pungkasnya.***