Bupati Sidoarjo Pastikan PBB Tidak Naik, Rencana Penyesuaian Hanya untuk Industri dan Permukiman

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 18 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemangkasan anggaran pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) berimbas ke sejumlah daerah di Indonesia yang memilih untuk menaikkan pajak penambah pendapatan asli daerah (PAD).

Tetapi, kebijakan serupa belum diberlakukan untuk Kabupaten Sidoarjo, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Subandi, Bupati Sidoarjo, menegaskan bahwa untuk sementara waktu tidak ada kenaikan tarif PBB bagi masyarakat umum.

Meski demikian, ia menyampaikan adanya rencana penyesuaian di sektor tertentu. Sidoarjo sebagai kota industri dan kawasan permukiman dinilai perlu menyesuaikan tarif agar lebih sesuai dengan kondisi perkembangan wilayah.

Subandi menekankan bahwa rencana penyesuaian PBB hanya akan menyasar sektor industri dan permukiman.

Pertimbangannya adalah karena Sidoarjo memiliki karakteristik sebagai daerah penyangga industri sekaligus kawasan hunian yang terus berkembang.

Baca Juga :  KEK Industri Halal Sidoarjo Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global: Dukungan DPR RI Jadi Kunci

Menurutnya, sektor inilah yang berpotensi besar menambah kontribusi bagi PAD.

Meski demikian, besaran kenaikan PBB di sektor tersebut masih dalam tahap kajian.

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap proporsional dan tidak membebani secara berlebihan.

Kebutuhan menambah PAD memang mendesak, tetapi langkah tersebut harus diimbangi dengan analisis mendalam agar tidak menimbulkan gejolak.

Bupati Subandi memastikan, masyarakat kecil tidak akan terdampak dari rencana penyesuaian PBB.

Program pembebasan pajak tetap berlaku bagi lahan kecil. Ia mengingatkan bahwa sejak periode sebelumnya, kebijakan pembebasan PBB untuk lahan dengan luas tertentu sudah diterapkan.

Misalnya, lahan sekitar 60 meter persegi tetap dibebaskan dari kewajiban PBB.

Baca Juga :  RRI dan Indonesia Halal Lifestyle Center Gelar Webinar Nasional untuk Dongkrak UMKM ke Pasar Ekspor

Dengan begitu, warga kelas bawah yang hanya memiliki tanah dan rumah sederhana tetap bisa merasa tenang.

Fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan peningkatan PAD dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil agar tidak menanggung beban tambahan.

Rencana penyesuaian PBB muncul karena adanya kebutuhan daerah untuk menutupi potensi berkurangnya anggaran dari pusat.

Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas otomatis mengurangi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program.

Oleh karena itu, sektor industri dan permukiman yang dinilai memiliki potensi besar dianggap sebagai sumber yang tepat untuk mendukung PAD tanpa membebani warga kecil.

Subandi menegaskan bahwa langkah ini bukanlah kebijakan instan, melainkan masih dalam tahap kajian.

Baca Juga :  Pasar Wisata Sumberkoso: Destinasi Berbasis Kearifan Lokal yang Kembali Dibuka

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ingin mengambil kebijakan fiskal yang adil, proporsional, dan tetap berpihak kepada masyarakat yang rentan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa tidak ada kenaikan PBB untuk masyarakat kecil.

Kebijakan pembebasan lahan kecil tetap berjalan, sehingga warga berpenghasilan rendah tidak perlu khawatir.

Sementara itu, rencana penyesuaian tarif hanya ditujukan pada sektor industri dan permukiman sebagai upaya menambah PAD setelah adanya pemangkasan TKD dari pusat.

Dengan demikian, Pemkab Sidoarjo berupaya menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan keberpihakan pada masyarakat, sekaligus menjaga agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa menambah beban warga kecil.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 15:38 WIB

Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Berita Terbaru