Bupati Sidoarjo Pastikan PBB Tidak Naik, Rencana Penyesuaian Hanya untuk Industri dan Permukiman

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 18 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemangkasan anggaran pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) berimbas ke sejumlah daerah di Indonesia yang memilih untuk menaikkan pajak penambah pendapatan asli daerah (PAD).

Tetapi, kebijakan serupa belum diberlakukan untuk Kabupaten Sidoarjo, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Subandi, Bupati Sidoarjo, menegaskan bahwa untuk sementara waktu tidak ada kenaikan tarif PBB bagi masyarakat umum.

Meski demikian, ia menyampaikan adanya rencana penyesuaian di sektor tertentu. Sidoarjo sebagai kota industri dan kawasan permukiman dinilai perlu menyesuaikan tarif agar lebih sesuai dengan kondisi perkembangan wilayah.

Subandi menekankan bahwa rencana penyesuaian PBB hanya akan menyasar sektor industri dan permukiman.

Pertimbangannya adalah karena Sidoarjo memiliki karakteristik sebagai daerah penyangga industri sekaligus kawasan hunian yang terus berkembang.

Baca Juga :  Bupati Subandi: May Day Jadi Momentum Perkuat Aspirasi dan Harmoni Buruh di Sidoarjo

Menurutnya, sektor inilah yang berpotensi besar menambah kontribusi bagi PAD.

Meski demikian, besaran kenaikan PBB di sektor tersebut masih dalam tahap kajian.

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap proporsional dan tidak membebani secara berlebihan.

Kebutuhan menambah PAD memang mendesak, tetapi langkah tersebut harus diimbangi dengan analisis mendalam agar tidak menimbulkan gejolak.

Bupati Subandi memastikan, masyarakat kecil tidak akan terdampak dari rencana penyesuaian PBB.

Program pembebasan pajak tetap berlaku bagi lahan kecil. Ia mengingatkan bahwa sejak periode sebelumnya, kebijakan pembebasan PBB untuk lahan dengan luas tertentu sudah diterapkan.

Misalnya, lahan sekitar 60 meter persegi tetap dibebaskan dari kewajiban PBB.

Baca Juga :  BRI Imbau Nasabah Aktif Bertransaksi untuk Hindari Pemblokiran Rekening Dormant

Dengan begitu, warga kelas bawah yang hanya memiliki tanah dan rumah sederhana tetap bisa merasa tenang.

Fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan peningkatan PAD dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil agar tidak menanggung beban tambahan.

Rencana penyesuaian PBB muncul karena adanya kebutuhan daerah untuk menutupi potensi berkurangnya anggaran dari pusat.

Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas otomatis mengurangi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program.

Oleh karena itu, sektor industri dan permukiman yang dinilai memiliki potensi besar dianggap sebagai sumber yang tepat untuk mendukung PAD tanpa membebani warga kecil.

Subandi menegaskan bahwa langkah ini bukanlah kebijakan instan, melainkan masih dalam tahap kajian.

Baca Juga :  Masyarakat Sidoarjo Desak DPR RI Dukung Penurunan Harga Sembako

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ingin mengambil kebijakan fiskal yang adil, proporsional, dan tetap berpihak kepada masyarakat yang rentan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa tidak ada kenaikan PBB untuk masyarakat kecil.

Kebijakan pembebasan lahan kecil tetap berjalan, sehingga warga berpenghasilan rendah tidak perlu khawatir.

Sementara itu, rencana penyesuaian tarif hanya ditujukan pada sektor industri dan permukiman sebagai upaya menambah PAD setelah adanya pemangkasan TKD dari pusat.

Dengan demikian, Pemkab Sidoarjo berupaya menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan keberpihakan pada masyarakat, sekaligus menjaga agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa menambah beban warga kecil.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemkab Situbondo Beri Diskon PBB-P2 hingga 50 Persen dan Hapus Sanksi Administratif
Mahasiswa UMM Dampingi UMKM Desa Jeru Buat QRIS dalam Program PMM-KKN Berdampak 2025
PT Bawang Mas Resmi Buka Pembelian Tembakau Rajangan di Pamekasan
APBD Jawa Timur 2026: Pendidikan Jadi Prioritas dengan Anggaran Rp9,7 Triliun
Ulum, Penggerak UMKM Desa Ngenep yang Angkat Potensi Singkong Lokal
Peternakan Kambing dan Domba Fullblood Pertama di Mojokerto yang Jadi Pusat Inovasi Peternakan: Setia Kawan Farm
Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil Meski Permintaan Meningkat

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 21:00 WIB

Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Monday, 18 August 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Situbondo Beri Diskon PBB-P2 hingga 50 Persen dan Hapus Sanksi Administratif

Monday, 18 August 2025 - 20:00 WIB

Mahasiswa UMM Dampingi UMKM Desa Jeru Buat QRIS dalam Program PMM-KKN Berdampak 2025

Monday, 18 August 2025 - 19:35 WIB

PT Bawang Mas Resmi Buka Pembelian Tembakau Rajangan di Pamekasan

Monday, 18 August 2025 - 19:30 WIB

Bupati Sidoarjo Pastikan PBB Tidak Naik, Rencana Penyesuaian Hanya untuk Industri dan Permukiman

Berita Terbaru