Penyelesaian Tiga Pasar di Malang Jadi Prioritas Wali Kota Wahyu Hidayat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tiga pasar tradisional besar di Kota Malang, yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Gadang, akan menjadi agenda utama pemerintahannya.

Meski belum menetapkan tenggat waktu pasti, ia menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lama ini secara bertahap.

Menurutnya, masalah pasar merupakan pekerjaan rumah yang cukup panjang karena melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.

Oleh sebab itu, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara instan melainkan harus mengikuti tahapan yang sudah ditentukan.

Sebagai langkah terdekat, Pemkot Malang tengah mengkaji perjanjian kerja sama (PKS) antara investor dan pedagang.

Wahyu menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan langsung dengan kedua belah pihak untuk mempelajari hak serta kewajiban masing-masing.

Baca Juga :  Duta Pengangguran, Ikon Baru Agro-Eduwisata Kota Malang dengan Wisata Petik Anggur dan Edukasi Pertanian Modern

Ia menjelaskan bahwa apabila ada pihak yang telah menerima hak namun tidak mampu menjalankan kewajiban, maka persoalan harus segera diselesaikan.

Sebaliknya, bila kewajiban bisa dipenuhi, maka proses penyelesaian akan terus dilanjutkan sesuai kesepakatan.

Wahyu menambahkan, langkah-langkah penyelesaian ini juga akan mengikuti rekomendasi panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji permasalahan pasar.

Sebagai contoh, salah satu penyesuaian terkait pembangunan gedung cuci mobil sudah berhasil diselesaikan.

Hal itu menunjukkan bahwa tahapan penyelesaian memang harus dilakukan secara berangsur.

Ia menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena menyangkut regulasi, perjanjian, dan konfirmasi dengan pedagang.

Dengan demikian, penyelesaian pasar tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat ataupun dengan langkah instan.

Baca Juga :  Kriteria Penerima BSU 2025, Begini Syarat Lengkapnya Agar Bantuan Tepat Sasaran

Saat ini, Pemkot Malang masih melakukan pengumpulan data terkait PKS yang sudah dijalankan maupun yang belum terealisasi.

Setelah seluruh data terkumpul, hasilnya akan dikonfirmasi kepada pedagang agar diperoleh kejelasan mengenai kondisi lapangan yang sebenarnya.

Wahyu menilai langkah verifikasi ini sangat penting agar keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

Transparansi data menjadi dasar utama sebelum Pemkot menentukan arah kebijakan lebih lanjut.

Meski ada desakan agar persoalan ini segera rampung dalam tahun berjalan, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa ia tidak akan menetapkan batas waktu secara kaku.

Menurutnya, jika menetapkan target terlalu cepat, ada risiko terjadi penundaan yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Baca Juga :  Hujan Guyur Wilayah Kediri, Harga Cabai Rawit Melejit hingga Rp65 Ribu per Kilogram

Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah memastikan proses berjalan sesuai aturan, sehingga penyelesaian benar-benar tuntas dan tidak menyisakan masalah baru.

Penyelesaian persoalan Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Gadang menjadi bukti keseriusan Pemkot Malang dalam memperhatikan sektor perdagangan rakyat.

Dengan kajian menyeluruh, tahapan bertahap, dan keterlibatan semua pihak, diharapkan tiga pasar tersebut bisa segera berfungsi optimal kembali serta mendukung perekonomian masyarakat Kota Malang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru