UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp28,263 triliun.
Dokumen ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Dalam nota keuangan yang dibacakan, Gubernur Khofifah menguraikan bahwa pendapatan daerah tahun depan bersumber dari tiga komponen utama.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp17,240 triliun. Kedua, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp10,994 triliun.
Ketiga, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp28,150 miliar.
Target tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi kinerja anggaran 2025 sekaligus mempertimbangkan potensi ekonomi daerah serta kebijakan fiskal nasional.
Sementara itu, alokasi belanja daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp29,257 triliun.
Anggaran ini terbagi ke dalam beberapa kategori, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Belanja operasi terdiri atas pembayaran pegawai, pengadaan barang dan jasa, pemberian subsidi, penyaluran hibah, serta bantuan sosial kepada masyarakat.
Menurut Gubernur Khofifah, belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah provinsi sekaligus menstimulus pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),
Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Dengan proyeksi belanja yang lebih besar dari pendapatan, RAPBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp994,016 miliar.
Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.
Pemprov Jatim mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai Rp1,003 triliun.
Dari jumlah tersebut, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,176 miliar yang dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang tersebut sebelumnya digunakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19.
Dengan demikian, pembiayaan neto diyakini mampu menutup seluruh defisit RAPBD 2026.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Jawa Timur tetap berorientasi pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.
Ia menilai transparansi dalam penyusunan APBD penting agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, keberadaan APBD 2026 juga diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam memperkuat daya saing ekonomi Jawa Timur, terutama di tengah tantangan global dan kebutuhan menjaga stabilitas fiskal di tingkat daerah.
Melalui rancangan anggaran ini, Pemprov Jatim berusaha memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memiliki arah penggunaan yang jelas dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan strategi pembiayaan yang matang, defisit RAPBD 2026 diharapkan dapat tertutup secara efektif sehingga pembangunan di Jawa Timur tetap berjalan sesuai rencana.***