Rincian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Klaster Wilayah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai upaya mendukung mahasiswa kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah uang biaya hidup bulanan, dengan jumlah yang bervariasi sesuai wilayah domisili atau lokasi perguruan tinggi penerima.

Untuk tahun 2025, pemerintah menetapkan lima klaster pembagian biaya hidup KIP Kuliah.

Skema ini mempertimbangkan standar biaya hidup di masing-masing daerah, sehingga mahasiswa bisa memenuhi kebutuhan dasar selama menempuh pendidikan.

Klaster 1: Rp1.400.000 per Bulan

Wilayah dengan biaya hidup tertinggi masuk ke dalam klaster pertama.

Mahasiswa yang kuliah di Jakarta, Depok, dan Jayapura berhak menerima bantuan sebesar Rp1,4 juta setiap bulan.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Mekanisme Pencairan Bantuan PIP Oktober 2025, Siswa Wajib Tahu!

Nilai ini disesuaikan dengan tingginya biaya transportasi, akomodasi, serta kebutuhan pokok di kota-kota tersebut.

Klaster 2: Rp1.250.000 per Bulan

Di klaster kedua, bantuan biaya hidup ditetapkan sebesar Rp1,25 juta per bulan. Kota-kota yang termasuk dalam kategori ini antara lain Bandung, Surabaya, Denpasar, Banda Aceh, Manokwari, dan Sorong.

Daerah tersebut dipilih karena memiliki tingkat kebutuhan hidup yang cukup tinggi, meskipun masih berada di bawah wilayah klaster pertama.

Klaster 3: Rp1.100.000 per Bulan

Mahasiswa yang menempuh pendidikan di kota-kota seperti Makassar, Sleman, Yogyakarta, Bogor, Balikpapan, Samarinda, Pekanbaru, Palangka Raya, dan Pangkalpinang akan menerima bantuan sebesar Rp1,1 juta per bulan.

Klaster ini menampung wilayah dengan biaya hidup menengah yang tetap memerlukan dukungan cukup besar agar mahasiswa dapat fokus belajar tanpa terkendala biaya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Pemkab Bangkalan Temukan Produk Kedaluarsa dan Kemasan Tak Sesuai Takaran

Klaster 4: Rp950.000 per Bulan

Kota-kota dengan biaya hidup relatif lebih rendah dimasukkan ke klaster keempat. Mahasiswa di Pontianak, Medan, Padang, Malang, Semarang, Palembang, Palu, Bandar Lampung, Kendari, Ambon, Kupang, Batam, Ternate, Gorontalo, dan sejumlah kota lainnya akan memperoleh Rp950 ribu setiap bulan.

Nilai ini dianggap sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan mahasiswa di wilayah tersebut.

Klaster 5: Rp800.000 per Bulan

Klaster terakhir ditujukan untuk daerah dengan biaya hidup paling rendah.

Bantuan sebesar Rp800 ribu per bulan diberikan kepada mahasiswa di Purwokerto, Jember, Purworejo, Kediri, Madiun, Probolinggo, Tasikmalaya, Cirebon, Banyuwangi, Bangkalan, Padangsidempuan, dan berbagai kota lainnya.

Meski nominalnya lebih kecil, jumlah tersebut diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mahasiswa di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025 Secara Online

Dengan adanya pembagian biaya hidup KIP Kuliah 2025 berdasarkan klaster wilayah, pemerintah berusaha memastikan bahwa bantuan diberikan secara proporsional sesuai kondisi ekonomi setempat.

Skema ini diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa penerima sehingga mereka bisa lebih fokus menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Optimalisasi Peran BUMDes Torbang untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Cara Daftar QRIS Resmi Lewat InstaQRIS: Solusi Mudah bagi UMKM untuk Masuk ke Ekosistem Pembayaran Digital
Inovasi Padi Rendah Karbon: Terobosan Teknologi Pertanian untuk Kendalikan Emisi dan Selamatkan Masa Depan Pangan
Panduan Lengkap Syarat Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tangerang: Pastikan Dokumenmu Siap!
PKH Tahap 4 Mulai Dicairkan: Dana Bantuan Sudah Masuk ke Rekening KPM Pengguna KKS Bank Mandiri
BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dicairkan Hingga Desember: Segera Cek Status Penerima Anda di Situs Resmi Kemensos
Strategi Sukses Daftar KIP Kuliah 2026: Panduan Lengkap agar Lolos Seleksi
Mekanisme Baru Penetapan Penerima Bansos KPDJ 2025: Berbasis DTSEN Tanpa Pendaftaran Mandiri

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 20:00 WIB

Optimalisasi Peran BUMDes Torbang untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Tuesday, 18 November 2025 - 19:30 WIB

Cara Daftar QRIS Resmi Lewat InstaQRIS: Solusi Mudah bagi UMKM untuk Masuk ke Ekosistem Pembayaran Digital

Tuesday, 18 November 2025 - 19:00 WIB

Inovasi Padi Rendah Karbon: Terobosan Teknologi Pertanian untuk Kendalikan Emisi dan Selamatkan Masa Depan Pangan

Tuesday, 18 November 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Syarat Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tangerang: Pastikan Dokumenmu Siap!

Tuesday, 18 November 2025 - 14:00 WIB

PKH Tahap 4 Mulai Dicairkan: Dana Bantuan Sudah Masuk ke Rekening KPM Pengguna KKS Bank Mandiri

Berita Terbaru