UMKMJATIM.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan terus menjadi perhatian pekerja di seluruh Indonesia.
Pada bulan September 2025, banyak yang menantikan pencairan dana bantuan tersebut.
Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan dari pemerintah.
Meskipun demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa program BSU akan dijalankan dengan jumlah bantuan yang masih diantisipasi sebesar Rp600.000 per penerima.
Agar tidak mudah termakan isu palsu, masyarakat diimbau untuk selalu mengandalkan sumber resmi ketika mencari informasi.
Pentingnya Cek Info dari Kanal Resmi
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah pekerja mempercayai kabar pencairan dari media sosial atau sumber yang tidak jelas.
Padahal, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal pemerintah, seperti:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
BPJS Ketenagakerjaan
Situs resmi BSU
Dengan selalu mengikuti informasi dari saluran ini, pekerja bisa memastikan data yang diterima akurat dan terhindar dari penipuan.
Dokumen Penting yang Harus Disimpan
Selain mengikuti informasi dari sumber terpercaya, pekerja juga perlu menjaga kelengkapan dokumen pribadi. Beberapa di antaranya adalah:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk identifikasi penerima.
Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya kartu fisik atau aplikasi Jamsostek Mobile.
Data rekening bank aktif yang terdaftar di BPJS.
Dokumen ini akan sangat berguna saat melakukan pengecekan atau verifikasi penerima bantuan.
Menyimpannya dengan baik dapat mempercepat proses ketika dibutuhkan.
Waspadai Informasi Tidak Resmi
Hoaks mengenai pencairan BSU sering beredar, terutama melalui WhatsApp dan media sosial. Biasanya, info palsu tersebut disertai link mencurigakan yang berpotensi merugikan pekerja.
Oleh karena itu, jika menerima tautan yang tidak berasal dari situs resmi pemerintah, sebaiknya diabaikan.
Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung di aplikasi SIAPkerja Kemnaker atau melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status kepesertaan mereka.
Jangan Tergesa Percaya Info
Hingga akhir September 2025, jadwal resmi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan belum diumumkan.
Meski begitu, jumlah bantuan yang diantisipasi tetap berada di kisaran Rp600.000.
Agar tidak terjebak informasi palsu, pekerja disarankan untuk:
Selalu memantau kanal resmi pemerintah.
Menghindari info yang belum terkonfirmasi.
Menyimpan dokumen kepesertaan dengan baik.
Dengan langkah cerdas ini, peserta BSU bisa tetap tenang menunggu informasi resmi dan memastikan hak bantuan benar-benar diterima sesuai prosedur.***