Pedagang Pasar Porong Akhirnya Terima Buku Lapak Resmi, Bukti Kepastian Hukum dari Pemkab Sidoarjo

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kebahagiaan menyelimuti ratusan pedagang di Pasar Grosir Sayur Porong, Kabupaten Sidoarjo, setelah bertahun-tahun menanti kepastian kepemilikan stan dagang mereka.

Momen bersejarah tersebut terjadi ketika Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT BPR Delta Artha (Perseroda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi menyerahkan buku lapak dagang kepada para pedagang, Kamis (9/10/2025).

Penyerahan ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan jaminan legalitas usaha bagi pelaku pasar tradisional.

Dengan adanya buku lapak, para pedagang kini memiliki bukti kepemilikan yang sah, sehingga mereka dapat berjualan dengan rasa aman dan tenang tanpa kekhawatiran akan status tempat usaha.

Direktur Utama PT BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyampaikan bahwa program penerbitan buku lapak ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Disperindag, dan pihaknya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pedagang pasar.

Baca Juga :  UMKM Agribisnis: Peluang Usaha Berkelanjutan di Negeri Agraris

Ia menilai, kerja sama lintas instansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menata pasar tradisional secara profesional dan transparan.

Menurut Sofia, penyerahan buku lapak bukan hanya soal administrasi, tetapi juga wujud dukungan konkret bagi keberlangsungan usaha rakyat.

Ia menjelaskan bahwa masih ada sebagian pedagang yang belum melunasi kewajiban pembayarannya.

Oleh karena itu, ia berharap mereka segera menyelesaikan tanggungannya agar proses penerbitan tahap berikutnya bisa dipercepat.

Pihaknya menegaskan bahwa BPR Delta Artha siap membantu pedagang dalam proses administrasi dan pelunasan agar semua pelaku usaha di Pasar Porong memperoleh kepastian hukum yang sama.

Kebahagiaan terlihat jelas di wajah para pedagang yang akhirnya menerima buku lapak resmi.

Baca Juga :  Panen Raya Blewah di Lamongan: Berkah Ramadan bagi Petani Lokal

Salah satu pedagang sayur, Siti Maryam, menyampaikan rasa syukurnya setelah menunggu kepastian selama bertahun-tahun.

Ia menilai kepemilikan buku lapak ini membuatnya merasa lebih tenang dalam menjalankan usaha karena kini lapak tersebut telah diakui secara hukum.

Hal serupa juga dirasakan oleh Kusno, pedagang lain yang telah lama menyelesaikan kewajiban administrasinya di BPR Delta Artha.

Ia mengungkapkan rasa lega karena setelah menunggu cukup lama, kini dirinya dapat berjualan dengan tenang tanpa perlu memikirkan status kepemilikan lapaknya.

Para pedagang sepakat bahwa penerbitan buku lapak ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga meningkatkan motivasi mereka untuk mengembangkan usaha dan memperluas jaringan dagang.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya besar dalam penataan pasar tradisional agar lebih tertib, aman, dan modern.

Baca Juga :  Riset UMKM yang Mendalam: Kunci Merancang Strategi Bisnis yang Tangguh

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung perekonomian daerah melalui penguatan sektor perdagangan rakyat.

Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan lapak, para pedagang kini dapat mengakses berbagai fasilitas perbankan dan pembiayaan usaha kecil dengan lebih mudah.

Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di wilayah Sidoarjo untuk menerapkan sistem administrasi yang lebih rapi dan transparan.

Penyerahan buku lapak dagang di Pasar Grosir Sayur Porong menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat fondasi ekonomi rakyat.

Sinergi antara pemerintah, BPR Delta Artha, dan Disperindag bukan hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pedagang pasar untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Mengidentifikasi Informasi Resmi BLT Kesra 2025 agar Terhindar dari Penipuan
Cara Memastikan NIK Tetap Aktif agar Tidak Gagal Menerima BLT Kesra 2025
Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi
BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat
Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton
Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan
Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Mengidentifikasi Informasi Resmi BLT Kesra 2025 agar Terhindar dari Penipuan

Friday, 28 November 2025 - 10:00 WIB

Cara Memastikan NIK Tetap Aktif agar Tidak Gagal Menerima BLT Kesra 2025

Friday, 28 November 2025 - 08:00 WIB

Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi

Thursday, 27 November 2025 - 22:07 WIB

BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat

Thursday, 27 November 2025 - 20:30 WIB

Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton

Berita Terbaru