UMKMJATIM.COM – Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Namun, tidak sedikit penerima yang mengeluhkan bahwa dana bantuan mereka belum juga cair meskipun sudah terdaftar sebagai penerima.
Kondisi ini sering kali menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, padahal ada beberapa penyebab umum yang dapat menjelaskan mengapa bansos tidak cair tepat waktu.
Dengan memahami faktor-faktor penyebabnya, masyarakat bisa segera mengambil langkah yang sesuai agar proses pencairan dapat dipercepat.
Berikut ini adalah beberapa penyebab umum yang sering menjadi kendala dalam pencairan bansos serta cara mengatasinya.
1. Data Penerima Belum Sinkron dengan Dukcapil atau DTKS
Salah satu penyebab paling sering terjadi adalah ketidaksinkronan data penerima bantuan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketidaksesuaian ini biasanya terjadi karena perubahan status kependudukan, seperti pindah alamat, meninggal dunia, atau adanya kesalahan dalam penulisan NIK dan nama.
Ketika data tidak sesuai, sistem secara otomatis menunda pencairan hingga data diperbarui.
Untuk mengatasinya, penerima disarankan memeriksa kembali keabsahan data di Dukcapil melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat, serta memastikan nama dan NIK sesuai dengan data di KTP dan KK.
2. Rekening Penerima Bermasalah
Masalah lain yang cukup umum adalah rekening bank penerima yang bermasalah, seperti rekening yang sudah tidak aktif, terblokir, ganda, atau bahkan belum diverifikasi.
Ketika rekening tidak valid, dana bansos otomatis tidak bisa ditransfer.
Dalam beberapa kasus, rekening penerima juga sudah tidak sesuai dengan data awal pendaftaran karena pemiliknya mengganti rekening tanpa melapor ke instansi terkait.
Solusinya, penerima dapat mendatangi bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri untuk melakukan verifikasi ulang.
Pihak bank biasanya akan membantu membuka blokir atau memperbarui data agar rekening bisa kembali aktif.
3. Penundaan Teknis dari Bank Penyalur atau Instansi Terkait
Terkadang, keterlambatan pencairan bansos bukan disebabkan oleh kesalahan penerima, melainkan karena penundaan teknis dari pihak penyalur dana.
Proses distribusi dana biasanya dilakukan bertahap dan memerlukan validasi tambahan dari berbagai lembaga, termasuk Kemensos dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Apabila terjadi penundaan seperti ini, masyarakat tidak perlu panik. Biasanya pencairan akan dilakukan segera setelah proses administrasi selesai.
Disarankan untuk memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks.
4. Verifikasi Ulang oleh Pihak Desa atau Kelurahan
Penyebab lainnya adalah adanya verifikasi ulang oleh perangkat desa atau kelurahan. Proses ini dilakukan ketika ditemukan adanya data ganda atau penerima yang tidak lagi memenuhi syarat bantuan.
Misalnya, penerima sudah tidak tergolong miskin, mendapatkan pekerjaan baru, atau pindah domisili.
Dalam situasi seperti ini, pihak desa berhak menunda pencairan sementara sambil memastikan data penerima sesuai dengan kriteria program.
Untuk mempercepat prosesnya, penerima dapat langsung menghubungi petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status penerimaan bantuan tetap aktif.
Bansos yang tidak cair bukan berarti bantuan tersebut dicabut.
Dalam banyak kasus, penyebab utamanya hanya bersifat administratif dan bisa diselesaikan dengan melakukan pembaruan data atau verifikasi ulang.
Dengan memastikan data sesuai di Dukcapil, menjaga rekening tetap aktif, serta aktif berkomunikasi dengan pihak desa atau bank penyalur, masyarakat bisa mempercepat proses pencairan.
Langkah sederhana ini akan membantu memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak.***