UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, sebelum dana bantuan dapat digunakan, setiap penerima wajib melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BRI dan Bank BNI.
Aktivasi rekening ini merupakan langkah penting agar dana bantuan dapat segera dicairkan ke rekening siswa.
Tanpa proses aktivasi, dana yang sudah ditransfer oleh pemerintah tidak akan bisa diakses.
Oleh karena itu, siswa dan orang tua perlu mempersiapkan dokumen penting sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dokumen Wajib untuk Aktivasi Rekening PIP
Sebelum mendatangi bank penyalur, berikut dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dan orang tua:
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Penerima PIP dari pihak sekolah.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa siswa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima manfaat PIP.
Jika belum memiliki KIP fisik, surat keterangan resmi dari sekolah sudah cukup digunakan untuk proses aktivasi.
Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali.
Identitas keluarga diperlukan untuk memastikan data siswa sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan catatan kependudukan nasional.
Surat Pengantar dari Sekolah.
Surat ini diterbitkan oleh kepala sekolah dan berisi keterangan bahwa siswa tersebut masih aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Tanpa surat aktif sekolah, proses verifikasi di bank tidak akan disetujui.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
NISN menjadi data penting untuk menghubungkan identitas siswa dengan sistem PIP di Kemendikdasmen.
Pastikan nomor ini valid dan sesuai dengan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Prosedur Aktivasi Rekening PIP di Bank Penyalur
Setelah seluruh dokumen lengkap, siswa bersama orang tua atau wali dapat mendatangi bank penyalur sesuai ketentuan dari sekolah.
Umumnya, pihak sekolah akan memberikan jadwal aktivasi agar prosesnya berjalan teratur dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Berikut langkah-langkah umum dalam proses aktivasi rekening PIP:
Serahkan seluruh dokumen kepada petugas bank.
Petugas akan memeriksa kesesuaian data antara dokumen fisik dan sistem penerima PIP.
Verifikasi data penerima.
Jika data sudah sesuai, petugas akan melakukan verifikasi biometrik atau tanda tangan orang tua/wali untuk menyelesaikan proses administrasi.
Pembuatan atau pengaktifan rekening.
Bagi siswa baru yang belum memiliki rekening, bank akan membuat rekening khusus PIP.
Sedangkan bagi penerima lama, proses ini hanya berupa aktivasi ulang.
Penerimaan Buku Tabungan dan Kartu ATM (jika tersedia).
Setelah aktivasi selesai, siswa akan menerima buku tabungan atas nama pribadi, yang digunakan untuk menarik dana bantuan pendidikan di kemudian hari.
Tips Penting Agar Aktivasi Berjalan Lancar
Pastikan semua dokumen asli dibawa serta fotokopi cadangan.
Gunakan data identitas yang sama dengan yang terdaftar di sistem sekolah dan Dapodik.
Datang sesuai jadwal yang ditentukan oleh sekolah untuk menghindari antrean panjang.
Simpan baik-baik buku tabungan dan kartu ATM setelah aktivasi selesai.
Dengan memahami syarat dan langkah aktivasi rekening PIP, proses pencairan bantuan akan berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.
Program ini diharapkan dapat terus membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.***