UMKMJATIM.COM – Memasuki bulan Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan beragam program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu serta menjaga stabilitas daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tiga jenis bantuan yang mulai dicairkan bulan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10 kilogram bagi rumah tangga miskin.
Setiap program memiliki sasaran penerima dan mekanisme penyaluran yang berbeda, namun semuanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga dengan anggota yang termasuk kategori rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini diberikan secara tahunan dalam beberapa tahap pencairan, termasuk pada bulan Oktober 2025.
Dana PKH dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, gizi anak, hingga biaya perawatan kesehatan keluarga.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diberikan kepada penerima manfaat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, BPNT atau Program Sembako juga kembali dicairkan bulan ini. Melalui program ini,
setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, tempe, dan sayur-mayur di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan gizi keluarga sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil di sektor pangan.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga kepada masyarakat miskin.
Program ini dilaksanakan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Bantuan beras ini menjadi upaya konkret untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menekan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan pokok di pasaran.
Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Oktober 2025
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:
Secara Online:
Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai KTP.
Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Secara Offline:
Datangi kantor kelurahan atau desa terdekat.
Sampaikan kepada petugas untuk diverifikasi ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data kependudukan mereka sudah valid dan aktif di Dukcapil agar proses verifikasi berjalan lancar.
Pemerintah Tegaskan Transparansi dan Tepat Sasaran
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bansos Oktober 2025 dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya terhadap tautan palsu atau oknum yang mengatasnamakan Kemensos.
Melalui tiga jenis bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh manfaat nyata dan tetap bertahan menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir tahun.***