UMKMJATIM.COM – Sejumlah masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku belum menerima pencairan bantuan pada periode tertentu.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan, terlebih bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan harian.
Meski jadwal penyaluran telah ditetapkan oleh pemerintah, beberapa kendala teknis dan administratif masih menjadi penyebab keterlambatan.
Program PKH dan BPNT sejatinya disalurkan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima manfaat.
Namun dalam beberapa kasus, dana yang seharusnya sudah tersedia belum muncul di saldo rekening.
Situasi ini tidak serta merta berarti bantuan dibatalkan, melainkan biasanya terkait proses verifikasi dan penyesuaian data di sistem pusat.
Penyebab Keterlambatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Ada beberapa faktor yang kerap menjadi pemicu keterlambatan pencairan bantuan sosial, antara lain:
Gangguan Sistem di Bank Penyalur
Pada tahap pencairan, dana bantuan disalurkan melalui bank atau e-warong yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Jika terjadi pemeliharaan sistem, gangguan jaringan ATM, atau masalah pada server, saldo bantuan otomatis tidak dapat ditarik. Kondisi ini biasanya bersifat sementara dan akan pulih dalam waktu tertentu.
Data Penerima Belum Terbarui di Sistem Kemensos
Setiap penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ada perubahan data seperti alamat domisili, nomor KK, atau NIK dan belum diperbarui, maka sistem dapat menunda penyaluran hingga proses verifikasi selesai.
Inilah alasan mengapa pembaharuan data di kelurahan atau desa sangat penting.
Ketidakcocokan Identitas Penerima
Perbedaan antara nama yang tertera di KTP, KK, dan data sistem juga bisa menyebabkan penundaan.
Misalnya terdapat huruf yang berbeda, salah ketik nama, atau status keluarga belum diperbarui.
Sistem pencairan bantuan sangat ketat dalam mencocokkan identitas agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dampak dan Solusi yang Bisa Dilakukan Penerima
Keterlambatan pencairan tentu membuat penerima harus menunda belanja kebutuhan pokok.
Namun, hal ini masih dapat diatasi dengan melakukan beberapa langkah sederhana:
Menghubungi pendamping PKH atau pihak kelurahan untuk mengecek status data di DTKS.
Memastikan KTP dan KK dalam kondisi valid dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika terjadi kendala pada bank, penerima bisa menunggu sistem normal kembali atau datang langsung ke kantor cabang bank penyalur.
Penting untuk diketahui bahwa selama penerima masih masuk dalam kategori penerima aktif di DTKS dan memenuhi syarat kelayakan, bantuan tidak akan dicabut.
Keterlambatan hanya bersifat sementara hingga data dan sistem kembali sinkron.***











