UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di tahun 2025, sejumlah bansos seperti BPNT, PKH, BLT Kesra, dan bantuan pangan kembali diperpanjang.
Hal ini membuat masyarakat perlu mengetahui cara memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri agar dapat memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak.
Pemeriksaan status bansos kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online hanya melalui ponsel tanpa harus mendatangi kantor desa atau Dinas Sosial.
Salah satu platform resmi yang disediakan pemerintah untuk mengecek data penerima bansos adalah situs cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui situs ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan hanya dengan memasukkan data pribadi seperti nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP.
Mengapa Harus Mengecek Status Bansos Secara Mandiri?
Pemerintah telah menjelaskan bahwa pembaruan data bansos dilakukan secara berkala mengikuti validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, setiap warga tidak dapat langsung menganggap dirinya sebagai penerima bantuan meskipun pernah menerima pada periode sebelumnya. Oleh karena itu, pengecekan secara mandiri penting dilakukan untuk:
Memastikan status penerimaan bansos terbaru
Menghindari kesalahan informasi atau rumor yang tidak benar
Mengetahui proses penyaluran dan jadwal pencairan
Mencegah potensi penipuan atas nama program bansos
Dengan mengecek langsung melalui situs resmi, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat, real time, dan sesuai dengan data pemerintah.
Cara Cek Status Bansos Melalui Situs Resmi
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Buka browser di ponsel atau komputer dan akses situs resmi:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili yang sesuai, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai identitas pada KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian penerima bansos.
Apabila nama muncul dengan status aktif pada salah satu program bantuan, berarti Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Jika hasil menunjukkan tidak terdaftar, masyarakat masih dapat mengajukan usulan melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan fitur Usulan Mandiri.
Pentingnya Menggunakan Situs Resmi
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati karena marak tautan palsu atau situs tiruan yang mengatasnamakan program bansos.
Penipuan sering dilakukan dengan meminta data pribadi, OTP, bahkan meminta biaya administrasi.
Padahal, seluruh layanan bansos bersifat gratis dan tidak dipungut biaya. Karena itu, sangat penting hanya mengakses situs resmi dan tidak membagikan informasi pribadi kepada pihak lain.***











