UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada triwulan akhir tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat penerima manfaat, memastikan status pencairan menjadi hal penting agar dana yang diterima bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan rumah tangga.
Untuk mengetahui apakah bansos sudah cair atau belum, penerima dapat memeriksa melalui sejumlah indikator yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi maupun dengan memantau saldo rekening bantuan.
Ciri-Ciri Bansos 2025 Sudah Cair
Menurut panduan resmi dari Kemensos, status pencairan bantuan dapat diketahui dengan memperhatikan beberapa tanda berikut:
Status di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan “YA”
Salah satu cara paling mudah untuk memastikan pencairan adalah melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos. Jika kolom status menunjukkan tanda “YA” pada kategori BPNT atau PKH, maka penerima dipastikan termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi.
Periode penyaluran tertera “OKT–DES 2025”
Penerima dapat memperhatikan periode penyaluran yang tertera pada sistem.
Jika status menunjukkan periode Oktober hingga Desember 2025, berarti bantuan sudah masuk dalam jadwal pencairan tahap akhir tahun ini.
Saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bertambah
Penerima manfaat yang menggunakan rekening KKS dari bank penyalur (Himbara) dapat mengecek saldo melalui ATM, aplikasi mobile banking, atau datang langsung ke agen bank terdekat.
Jika saldo sudah bertambah sesuai nominal bantuan, maka dana sudah berhasil ditransfer.
Ada pemberitahuan dari pihak penyalur
Selain melalui sistem daring, biasanya penerima juga mendapat notifikasi langsung dari Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Notifikasi tersebut bisa berupa pesan singkat, surat undangan pencairan, atau pemberitahuan dari petugas pendamping sosial di wilayah setempat.
Pentingnya Mengecek Status Secara Mandiri
Pemerintah mengimbau agar masyarakat rutin memantau status bansos melalui kanal resmi Kemensos.
Langkah ini penting untuk menghindari informasi palsu dan memastikan bantuan diterima sesuai hak masing-masing penerima.
Jika ditemukan kendala seperti data tidak muncul, status belum diperbarui, atau saldo belum masuk meski periode pencairan sudah berjalan, masyarakat disarankan melapor ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Dengan memanfaatkan fitur digital seperti situs cekbansos.kemensos.go.id, penerima tidak perlu datang langsung ke kantor sosial untuk mengecek status.
Prosesnya cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja.
Upaya Pemerintah Menjaga Transparansi
Kementerian Sosial terus memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Digitalisasi proses pencairan melalui aplikasi dan situs web diharapkan mampu menekan potensi penyelewengan serta mempercepat distribusi dana ke rekening penerima manfaat.
Pemerintah juga menggandeng Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk memastikan dana bantuan diterima secara langsung oleh masyarakat tanpa perantara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan efisiensi program perlindungan sosial nasional.***











