Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen Jadi Angin Segar bagi Petani Kediri

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri terus memastikan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi berjalan sesuai aturan.

Melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap kecamatan, petugas aktif memantau distribusi dan penerapan harga baru di tingkat kios dan kelompok tani.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1.117 Tahun 2025, yang menetapkan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya.

Koordinator BPP Plemahan, Supeno, S.P., menyampaikan bahwa penurunan harga mulai diberlakukan sejak 22 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tengah biaya produksi yang terus meningkat.

Baca Juga :  Kebijakan Tarif Tinggi AS Jadi Peluang Emas UMKM: KADIN Surabaya Dorong Penguatan Ekonomi Domestik

Ia menuturkan bahwa harga pupuk Urea yang sebelumnya Rp112.500 per zak kini turun menjadi Rp90.000 per zak.

“Mulai 22 Oktober lalu, harga pupuk subsidi resmi disesuaikan. Penurunan ini menjadi kabar baik bagi petani yang sebelumnya mengeluhkan mahalnya biaya pembelian pupuk,” jelas Supeno.

Selain Urea, pupuk jenis lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Pupuk NPK yang semula dijual Rp115.000 kini menjadi Rp92.000 per zak, sementara pupuk organik turun dari Rp32.000 menjadi Rp25.600 per zak.

Adapun pupuk ZA kini dijual Rp68.000 dari harga sebelumnya Rp85.000 per zak. Untuk pupuk NPK formula khusus, harga yang dulu Rp165.000 kini menjadi Rp132.000 per zak.

Menurut Supeno, kebijakan penurunan harga ini diharapkan dapat membantu petani menekan biaya operasional sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pertanian di Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Strategi Pemkot Malang dalam Mengendalikan Inflasi: Evaluasi dan Langkah Konkret

“Ini menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah kepada petani. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, diharapkan hasil panen bisa meningkat tanpa terbebani biaya tinggi,” ujarnya.

Supeno menambahkan bahwa penyaluran pupuk subsidi tetap dilakukan melalui kelompok tani untuk mempermudah distribusi.

Meskipun terdapat biaya tambahan seperti transportasi, hal itu diatur agar tidak memberatkan petani.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kios resmi yang ditunjuk wajib menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru.

Pemerintah daerah melalui Dispertabun juga mengimbau para pengecer untuk tidak menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan.

Pengawasan dilakukan secara rutin oleh petugas BPP di lapangan guna memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten.

Baca Juga :  Kolaborasi Forkopimda Sumenep Dukung Panen Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan

“Tidak ada alasan bagi kios untuk belum mengetahui penurunan harga pupuk, karena informasi resmi sudah disebarkan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial,” tegas Supeno.

Dengan adanya penyesuaian ini, petani diharapkan dapat lebih mudah memperoleh pupuk subsidi sesuai kebutuhan dan harga yang wajar.

Pemerintah optimistis kebijakan tersebut mampu memperkuat sektor pertanian lokal dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Lanjutkan Program PBI Jaminan Kesehatan 2025, Warga Miskin Tetap Dapat Akses Layanan Gratis
Pemerintah Lanjutkan Program ATENSI 2025 untuk Anak Yatim Piatu, Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Pendidikan
Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 18,3 Juta KPM
Pemerintah Kembali Salurkan BLT Dana Desa 2025, Ini Rincian Bantuan dan Cara Pencairannya
Pemerintah Kembali Cairkan PKH Tahap 4, Simak Rincian Bantuan dan Cara Penyalurannya
AMDK Purnama Mdr Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mandiri Sumenep
Strategi Efektif Membuat Jadwal Belajar Terstruktur untuk Hadapi CPNS 2026
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 1 November 2025: Dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 16:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program PBI Jaminan Kesehatan 2025, Warga Miskin Tetap Dapat Akses Layanan Gratis

Sunday, 2 November 2025 - 14:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program ATENSI 2025 untuk Anak Yatim Piatu, Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Pendidikan

Sunday, 2 November 2025 - 12:00 WIB

Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 18,3 Juta KPM

Sunday, 2 November 2025 - 10:00 WIB

Pemerintah Kembali Salurkan BLT Dana Desa 2025, Ini Rincian Bantuan dan Cara Pencairannya

Sunday, 2 November 2025 - 08:28 WIB

Pemerintah Kembali Cairkan PKH Tahap 4, Simak Rincian Bantuan dan Cara Penyalurannya

Berita Terbaru