UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kota Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp12,7 triliun.
Pengesahan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yang menjadi momentum bersejarah bagi Kota Surabaya dalam meneguhkan semangat pembangunan dan kemajuan ekonomi daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan bentuk hadiah atau “kado” istimewa bagi masyarakat Surabaya.
Ia menilai anggaran tersebut disusun untuk menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Kota Pahlawan.
Menurutnya, APBD tahun depan dirancang tidak hanya sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai triger pembangunan ekonomi lokal yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Fathoni menjelaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada pembangunan infrastruktur kota, pengendalian banjir terpadu, serta program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah meliputi pemberdayaan generasi muda Gen Z di tingkat RW, perluasan beasiswa Pemuda Tangguh, serta renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga untuk menumbuhkan peluang ekonomi baru di kawasan yang dibangun.
Fathoni berharap, dengan implementasi APBD yang tepat sasaran, masyarakat Surabaya dapat menikmati hasil pembangunan dan merasakan peningkatan kesejahteraan secara nyata.
“Pemerintah dan DPRD memiliki harapan besar agar pertumbuhan ekonomi kota dapat sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan. Setiap proyek infrastruktur harus memiliki efek domino yang membuka lapangan pekerjaan serta menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2026.
Selain itu, Fathoni juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu melaksanakan program-program yang telah direncanakan secara tepat waktu dan terukur.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tidak boleh menumpuk di akhir tahun karena dapat menghambat efektivitas anggaran dan menurunkan kualitas pembangunan.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan melakukan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Surabaya.
“Serapan anggaran harus merata sepanjang tahun agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif Fathoni menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan APBD 2026 juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Ia optimistis, dengan kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif, Surabaya mampu menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi paling progresif di Indonesia Timur.
Dengan APBD 2026 yang telah disahkan, Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat terus memperkuat infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Surabaya sebagai kota yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.***











