Rincian Lengkap Besaran Bansos PKH Terbaru: Bantuan per Kategori dan Mekanisme Pencairannya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial prioritas yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan ini diberikan secara rutin setiap tahun dan terbagi menjadi empat kali pencairan dalam satu periode.

Melalui sistem penyaluran per triwulan, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar terdistribusi dengan lebih tertib, tepat sasaran, dan mudah dipantau.

Dalam penjelasan resmi, Kemensos menyebutkan bahwa besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerimanya.

Setiap kategori memiliki nilai manfaat yang berbeda karena kebutuhan yang ditanggung pun tidak sama.

Misalnya, kategori ibu hamil tentu membutuhkan dukungan gizi dan layanan kesehatan lebih intensif dibandingkan kategori pendidikan.

Oleh sebab itu, nilai bantuannya disesuaikan agar lebih efektif mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga :  Daftar 5 Bansos yang Cair September 2025, Simak Syarat dan Besarannya

Bantuan untuk kategori ibu hamil atau nifas diberikan sebesar Rp750.000 setiap triwulan.

Pemerintah menilai bahwa dukungan ini menjadi bagian penting untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi, terutama pada masa kehamilan dan setelah melahirkan yang memerlukan perhatian khusus.

Dengan bantuan tersebut, keluarga dapat memenuhi kebutuhan nutrisi, pemeriksaan kesehatan, dan layanan medis lainnya yang berkaitan langsung dengan kondisi ibu dan bayi.

Kategori anak usia dini (0–6 tahun) juga menerima bantuan sebesar Rp750.000 per triwulan. Nilai ini ditetapkan karena masa pertumbuhan awal merupakan periode emas perkembangan anak.

Dukungan tersebut diharapkan membantu keluarga menyediakan makanan bergizi, kebutuhan kesehatan anak, serta keperluan pertumbuhan lainnya yang mendukung tumbuh kembang optimal.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat dan DTSEN Jadi Strategi Baru Pemerintah Atasi Kemiskinan di 2025

Untuk kategori pendidikan, besaran bantuannya berbeda sesuai jenjang sekolah.

Dukungan bagi siswa sekolah dasar diberikan sebesar Rp225.000 per triwulan. Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban biaya pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan pendukung belajar lainnya.

Pada jenjang sekolah menengah pertama, bantuan yang diterima lebih besar, yaitu Rp375.000 tiap triwulan.

Nilai tersebut disesuaikan dengan meningkatnya kebutuhan siswa SMP yang memerlukan buku, seragam, serta biaya kegiatan belajar yang cenderung lebih tinggi dibandingkan tingkat SD.

Sementara itu, untuk siswa SMA atau sederajat, nilai bantuannya mencapai Rp500.000 per triwulan.

Pemerintah menilai bahwa beban pendidikan pada jenjang ini cukup besar sehingga dukungan tambahan diperlukan agar siswa tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.

Baca Juga :  Pamekasan Siap Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025

Kategori lansia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap triwulan.

Bantuan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah bagi warga lanjut usia agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

Kategori penerima selanjutnya adalah penyandang disabilitas berat yang memperoleh bantuan senilai Rp600.000 per triwulan.

Bantuan ini diarahkan untuk membantu keluarga dalam menyediakan kebutuhan perawatan rutin, alat bantu, hingga dukungan kesehatan yang umumnya memerlukan biaya cukup besar.

Dengan berbagai besaran bantuan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa keluarga penerima manfaat PKH dapat meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB