Panduan Lengkap Persiapan Mencetak Kode Billing Pajak: Cepat, Mudah, dan Bebas Kendala

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Membayar pajak kini semakin mudah dengan sistem elektronik yang memungkinkan wajib pajak membuat kode billing secara mandiri.

Meski prosesnya terlihat sederhana, tetap ada beberapa persiapan penting yang perlu dilakukan agar pembuatan kode billing berjalan mulus tanpa hambatan.

Persiapan ini menjadi langkah awal yang menentukan kelancaran pembayaran pajak, baik untuk keperluan pribadi maupun usaha.

Sebelum memasuki tahapan teknis di aplikasi atau situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak disarankan memastikan bahwa seluruh data yang diperlukan sudah tersedia.

Salah satu hal yang wajib disiapkan adalah NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Dokumen ini menjadi identitas utama wajib pajak dalam seluruh proses administrasi perpajakan, termasuk ketika ingin membuat kode billing.

Tanpa NPWP, sistem tidak akan mengizinkan proses pembuatan kode billing kecuali untuk jenis pembayaran tertentu yang memang diperbolehkan tanpa NPWP, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui instansi lain.

Baca Juga :  Mengenal Kode Billing Pajak: Fungsi, Peran, dan Pentingnya dalam Proses Pembayaran

Selain NPWP, wajib pajak juga disarankan menyiapkan akses internet yang stabil. Mengingat seluruh proses dilakukan secara online melalui DJP Online atau aplikasi perpajakan lain, koneksi yang lemah seringkali menjadi penyebab gagalnya pembuatan kode billing.

Akses internet yang stabil memastikan setiap formulir dapat diisi dengan baik dan sistem dapat mengirimkan kode billing tanpa gangguan.

Hal ini sangat penting terutama ketika wajib pajak sedang mengejar batas waktu pembayaran.

Persiapan berikutnya yang tidak boleh diabaikan ialah memastikan bahwa detail pajak yang akan dibayarkan sudah diketahui dengan lengkap.

Informasi yang diperlukan mencakup jenis pajak, masa pajak, dan jumlah setor. Semua data ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan pembayaran.

Baca Juga :  Dai Zi Zheng: Seniman Konseptual yang Mengusung Tema Ekologi dan Sosial

Jika jenis pajak yang dipilih tidak tepat, wajib pajak mungkin harus membuat kode billing baru dan mengulang proses dari awal.

Jenis pajak yang dimaksud bisa berupa PPh, PPN, atau pajak lainnya.

Sementara masa pajak menggambarkan periode yang menjadi objek pembayaran, apakah bulanan, tahunan, atau sesuai ketentuan lainnya.

Jumlah setor juga harus dihitung dengan benar, biasanya berdasarkan dokumen pendukung seperti laporan keuangan, bukti potong, atau perhitungan pajak mandiri.

Dengan menyiapkan semua informasi tersebut terlebih dahulu, proses input di sistem DJP Online akan berjalan lebih cepat dan minim kesalahan.

Setelah semua persiapan tersebut lengkap, wajib pajak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni masuk ke akun DJP Online atau membuka aplikasi perpajakan yang digunakan.

Baca Juga :  Distribusi BBM di Jember Kembali Normal, Masyarakat Diminta Hindari Panic Buying

Karena data sudah disiapkan sebelumnya, proses pembuatan kode billing biasanya hanya memerlukan waktu beberapa menit.

Sistem akan memproses permohonan dan menerbitkan kode billing yang dapat langsung digunakan untuk pembayaran melalui bank, ATM, mobile banking, maupun layanan pembayaran lainnya.

Dengan memahami pentingnya persiapan sebelum mencetak kode billing pajak, wajib pajak dapat mencegah kesalahan teknis sekaligus mempercepat proses penyetoran.

Langkah sederhana ini sangat membantu terutama saat menjelang batas waktu pembayaran.

Persiapan yang matang akan memastikan seluruh proses berjalan lancar, efisien, dan bebas stres.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat
Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK
Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH
PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 25 February 2026 - 18:41 WIB

Harga Cabai Rawit di Banyuwangi Turun Jadi Rp85 Ribu/Kg, Pasokan Meningkat

Wednesday, 25 February 2026 - 18:37 WIB

Jelang Lebaran 2026, Disnakertrans Jatim Turunkan 54 Posko THR dan Siaga Cegah PHK

Wednesday, 25 February 2026 - 18:31 WIB

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Berita Terbaru

Ciptakan Ramadhan berkesan dengan microphone SHORUSH. Cocok untuk tadarus, tarawih, dan kajian, lengkap promo diskon & gratis ongkir.

Berita

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Wednesday, 25 Feb 2026 - 18:31 WIB