UMKMJATIM.COM – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan terus menunjukkan keseriusan dalam memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan secara bersih, akuntabel, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis yang diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan dan menjaga kesiapan sistem pembiayaan kesehatan nasional agar tetap stabil dalam jangka panjang.
Program JKN sebagai penopang layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat membutuhkan tata kelola yang kuat dan bebas dari praktik merugikan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa keberlanjutan JKN tidak terlepas dari integritas para pemangku kepentingan di semua lini.
Mulai dari tenaga kesehatan, pimpinan fasilitas kesehatan, hingga regulator pemerintah, semuanya memiliki peranan penting dalam menjaga agar penyelenggaraan program tetap berada di jalur yang benar.
Menurut Galih, salah satu ancaman terbesar terhadap stabilitas JKN adalah fraud, yakni penyimpangan atau kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian finansial dan mengganggu kualitas layanan kepada peserta.
Dalam pernyataannya, Galih menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada fasilitas pelayanan kesehatan mengenai pentingnya mengelola layanan secara transparan dan sesuai standar.
Ia menekankan bahwa setiap bentuk fraud, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kesalahan prosedur, bisa berdampak besar terhadap mutu layanan kesehatan yang diterima peserta.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berupaya memastikan seluruh fasilitas kesehatan dapat menerapkan tata kelola yang tertib dan patuh terhadap aturan.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penguatan audit internal. Melalui audit ini, BPJS Kesehatan dapat memantau secara detail setiap proses layanan yang diklaim fasilitas kesehatan.
Setiap tindakan medis, prosedur administrasi, hingga laporan klaim dipantau untuk memastikan kesesuaiannya.
Selain audit internal, sistem pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui pemantauan langsung, pengecekan data secara digital, maupun evaluasi rutin bersama fasilitas kesehatan.
Tidak hanya pengawasan, BPJS Kesehatan juga memperketat proses pencatatan layanan.
Setiap tindakan medis yang diberikan kepada peserta wajib terekam secara lengkap dan akurat agar tidak terjadi kekeliruan yang berpotensi membuka celah kecurangan.
Langkah ini penting untuk menjaga akurasi data, sekaligus memastikan pembayaran klaim sesuai dengan layanan yang benar-benar diberikan kepada peserta.
Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem.
Galih juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa pencegahan fraud dan penguatan tata kelola JKN bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta pengawas internal pemerintah.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal dan ditangani secara efektif.
Melalui rangkaian langkah tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan berharap dapat menjaga keberlangsungan Program JKN sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
Upaya penguatan tata kelola ini sekaligus menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional di masa mendatang.***











