DPRD Sahkan Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026: Defisit Tertutup Pembiayaan Netto, Fokus pada Kepentingan Publik

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Proses panjang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2026 akhirnya mencapai babak akhir.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang selama ini digodok secara intensif oleh eksekutif dan legislatif, resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang diselenggarakan di Gedung DPRD setempat pada Rabu, 26 November 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengetukkan palu sebagai tanda disahkannya Raperda APBD 2026.

Tidak hanya itu, penandatanganan berita acara pengesahan juga dilakukan sebagai bentuk legalisasi dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Momen ini menjadi tanda bahwa seluruh tahapan pembahasan, mulai dari komisi hingga Badan Anggaran, telah rampung dan mencapai titik sepakat.

Baca Juga :  Wali Kota Pasuruan Buka Gerakan Pangan Murah, Solusi Stabilkan Harga dan Pasokan Bahan Pokok

Dalam proses pengambilan keputusan, Samsul menegaskan bahwa tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan terhadap dokumen anggaran tersebut.

Konsensus penuh dari seluruh fraksi menandakan bahwa struktur APBD 2026 telah dirumuskan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Kesepahaman ini juga mencerminkan harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan fiskal satu tahun mendatang.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat paripurna, APBD Kabupaten Pasuruan 2026 memuat total Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp415.220.206.793,59.

Defisit ini akhirnya ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama, sehingga anggaran tetap seimbang dan dapat direalisasikan tanpa mengganggu roda pemerintahan.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Sumenep Februari 2025: Kenaikan Tahunan 0,19 Persen, Sektor Perhiasan Emas Beri Andil Besar

Samsul Hidayat menyampaikan bahwa rumusan anggaran yang disahkan merupakan hasil diskusi panjang dan mendalam antara DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam setiap alokasi anggaran.

“Ini adalah hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo turut memberikan apresiasi terhadap seluruh anggota legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026 tepat waktu.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada TAPD yang telah menyusun struktur anggaran secara komprehensif dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, APBD 2026 menjadi landasan penting dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, dan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Bazar Ramadan dan Pasar Murah: Upaya Meringankan Beban Warga Pasuruan Jelang Lebaran

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan selangkah lebih maju dalam mempersiapkan implementasi program kerja tahun 2026.

Struktur anggaran yang telah disepakati diharapkan mampu mendorong tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru