UMKMJATIM.COM – Upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Jombang kembali menjadi perhatian utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemerintah daerah menilai bahwa peningkatan jumlah Bank Sampah Unit (BSU) dan efektivitas pengelolaannya tidak dapat tercapai tanpa dukungan aktif warga.
Karena itu, DLH kini menempatkan kader PKK desa sebagai salah satu mitra strategis dalam memperluas jejaring bank sampah dan mendorong perubahan perilaku dalam memanfaatkan sampah rumah tangga.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau DLH Jombang, Menis Agus, menjelaskan bahwa kader PKK memiliki posisi yang sangat dekat dengan masyarakat.
Mereka dianggap mampu menjadi penggerak utama dalam mengajak warga untuk menerapkan budaya memilah sampah sejak dari sumbernya.
Kehadiran PKK dinilai mampu mempercepat pembentukan BSU di tingkat desa, sekaligus memperkuat dukungan sosial dalam mengelola sampah secara mandiri.
Menurut Menis, keterlibatan organisasi perempuan ini dapat menciptakan dampak besar dalam peningkatan kesadaran lingkungan.
PKK yang aktif dapat mendorong lebih banyak rumah tangga untuk memilah sampah organik dan anorganik, sehingga proses pengelolaan sampah di bank sampah menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
Berdasarkan data DLH Jombang, hingga tahun 2025 terdapat 218 BSU aktif yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk kawasan pemukiman, sekolah, kantor pemerintahan, hingga pondok pesantren.
Meski jumlah tersebut tergolong cukup besar, pemerataan bank sampah di tingkat desa masih tergolong rendah.
Hingga kini, hanya 39 desa yang memiliki BSU aktif dan berjalan efektif.
Ketimpangan ini memperlihatkan perlunya pendampingan intensif agar bank sampah dapat berkembang secara merata di seluruh wilayah.
Menis menuturkan bahwa pemerataan tersebut menjadi salah satu fokus kerja DLH pada tahun-tahun mendatang.
Banyak desa yang masih membutuhkan penguatan kelembagaan, pelatihan pengelolaan sampah, hingga dukungan teknis dalam menjalankan BSU.
Untuk itu, DLH mendorong terbentuknya jejaring yang solid antara Bank Sampah Induk Jombang (BSIJ) dan BSU yang ada.
Melalui jaringan ini, alur edukasi, pemilahan sampah, hingga pemasaran kembali sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat dilakukan secara lebih profesional dan terkoordinasi.
Ia menambahkan bahwa bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menabung sampah, tetapi juga membawa dampak luas bagi pola hidup masyarakat.
Gerakan bank sampah mampu membangun kesadaran baru bahwa sampah memiliki nilai, sehingga meningkatkan kemandirian ekonomi warga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Melalui partisipasi aktif PKK dan masyarakat desa, DLH berharap pengelolaan sampah di Jombang dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat jangka panjang.***











