BPJS Kesehatan Surabaya Perkuat Langkah Anti-Fraud JKN Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 5 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Upaya memberantas kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditingkatkan.

BPJS Kesehatan Cabang Surabaya kini memperkuat strategi pencegahan fraud melalui sinergi lintas lembaga, mulai dari fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, hingga kalangan akademisi.

Penguatan kolaborasi ini dianggap penting karena potensi kecurangan dapat muncul di berbagai titik layanan, mulai dari proses klaim hingga interaksi peserta dengan fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menegaskan bahwa setiap rumah sakit yang menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wajib membentuk tim anti-fraud internal.

Langkah ini bertujuan agar pengawasan terhadap praktik layanan dan klaim berjalan lebih ketat dan terstruktur.

Menurut Hernina, BPJS Kesehatan juga memiliki Tim Anti-Kecurangan JKN yang bekerja berdampingan dengan Tim Pencegahan Kecurangan (PK-JKN), Dinas Kesehatan, serta asosiasi fasilitas kesehatan terkait.

Baca Juga :  Kebijakan Tarif Tinggi AS Jadi Peluang Emas UMKM: KADIN Surabaya Dorong Penguatan Ekonomi Domestik

“Dengan kerja sama yang terintegrasi, upaya pengawasan bisa dilakukan lebih menyeluruh, baik dari sisi BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang menjadi mitra,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Ia menekankan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar potensi fraud dapat terdeteksi dan dicegah sejak dini.

Selain pengawasan tim, BPJS Kesehatan terus meningkatkan sosialisasi regulasi JKN kepada seluruh fasilitas kesehatan.

Sosialisasi ini diperlukan agar setiap rumah sakit memahami detail mekanisme pelaksanaan program, termasuk standar klaim dan prosedur administrasi yang benar.

Hernina menjelaskan bahwa kecurangan dapat muncul dalam berbagai bentuk—mulai dari klaim yang tidak sesuai, penyalahgunaan layanan oleh peserta, hingga pelaporan palsu yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Sistem whistleblowing juga disiapkan agar pelaporan dugaan kecurangan dapat dilakukan secara aman dan terverifikasi.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Gelar Operasi Pasar Tekan Harga Beras dan Stabilkan Pasokan

Dalam menangani pelanggaran, BPJS Kesehatan menerapkan tindakan tegas. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga pemutusan kerja sama bagi pelaku fraud.

Hernina meminta seluruh mitra layanan tetap berkomitmen menjaga integritas dan tidak mencoba memanfaatkan celah yang ada.

“Jika terbukti melakukan kecurangan, pasti ada konsekuensinya. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya kepada fasilitas kesehatan, imbauan juga diberikan kepada peserta JKN. Hernina meminta masyarakat lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Peserta dapat menyampaikan laporan dugaan fraud melalui aplikasi Mobile JKN, layanan digital PANDAWA, hingga Care Center 165.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan mempercepat proses deteksi penyimpangan di lapangan.

Baca Juga :  Tren Investasi Emas Digital di Surabaya Meningkat Tajam, BSI Catat Pertumbuhan Signifikan Sepanjang 2025

Sementara itu, mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan pandangan mengenai pentingnya digitalisasi dalam sistem JKN.

Dengan jutaan data yang dikelola, digitalisasi dianggap sebagai langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya manipulasi.

Namun ia mengingatkan bahwa digitalisasi bukan solusi mutlak. “Oknum pelaku fraud terus berkembang dan semakin canggih. Karena itu, strategi pencegahan harus terus dimodifikasi agar tidak mudah disalahgunakan,” jelasnya.

Perjalanan memperkuat integritas layanan JKN membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh pihak.

BPJS Kesehatan Surabaya berharap kerja sama lintas sektor yang kini diperkuat dapat menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan terlindungi dari tindakan kecurangan.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, JKN diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari
Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing
Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Darurat Logistik Jatim! Jumlah PBM Anjlok 70 Persen, Pelaku Usaha Waspadai Ancaman Baru
Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah
Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Kediri, Khofifah Turun Tangan Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha 2026 Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Malang Keluhkan Omzet Anjlok Drastis

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:53 WIB

Telur Bakal Jadi Menu Wajib MBG? Harapan Baru Peternak yang Merugi hingga Rp3 Juta per Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 08:51 WIB

Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan! Peternak Malang Raup Cuan Besar Berkat Live Streaming Kambing

Monday, 25 May 2026 - 19:48 WIB

Pamerkan Capaian Moncer, Gus Barra Yakin Mojokerto Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Monday, 25 May 2026 - 11:48 WIB

Mojokerto Makin Dilirik Investor! Bupati Albarraa Ungkap Realisasi Investasi Tembus Triliunan Rupiah

Monday, 25 May 2026 - 11:47 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional, Jombang Bidik 3.000 Hektar Bongkar Ratoon Tebu

Berita Terbaru