UMKMJATIM.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Malang Raya berkumpul dalam kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan UMKM bertema Mendukung Pelaku UMKM Naik Kelas yang berlangsung di Bakorwil III Malang pada 3–4 Desember 2025.
Acara ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha melalui diskusi, pemaparan materi, serta dialog terbuka antara UMKM dan pemangku kebijakan.
Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Samwil, S.H., S.IP., M.M., yang menekankan pentingnya memperkuat ekosistem UMKM dari aspek hulu hingga hilir.
Menurutnya, keberhasilan UMKM bukan hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga ketersediaan pendampingan, akses pasar, dan dukungan regulasi.
Dalam pemaparannya, Samwil menguraikan perbedaan karakteristik UMKM kota dan desa.
UMKM perkotaan dinilai lebih mudah berkembang karena memiliki akses lebih baik pada fasilitas penunjang, internet, literasi digital, serta pelatihan intensif.
Sebaliknya, UMKM di wilayah pedesaan cenderung bertumpu pada jejaring sosial lokal dan pola usaha yang masih tradisional.
Meski memiliki potensi besar, keterbatasan teknologi dan minimnya pembinaan menjadi penghambat pertumbuhan mereka.
Ia juga menyoroti peran komunitas sebagai ruang strategis bagi UMKM untuk saling belajar, berbagi pengalaman bisnis, memperluas pasar, dan membangun budaya gotong-royong.
Komunitas, kata Samwil, menjadi jembatan yang mampu memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Dalam konteks Jawa Timur, kontribusi UMKM sangat signifikan. Lebih dari 90 persen unit usaha di provinsi ini berasal dari sektor UMKM, dan lebih dari 60 persen tenaga kerja diserap oleh sektor tersebut.
Namun ironisnya, sebagian besar UMKM masih berada pada fase “bertahan hidup” tanpa perkembangan berarti.
Hal tersebut kerap disebabkan minimnya pelatihan, kurangnya akses pembiayaan jangka panjang, terbatasnya teknologi produksi, hingga persoalan legalitas seperti perizinan usaha dan sertifikasi BPOM.
Melalui forum ini, Samwil merinci tiga kebutuhan mendesak UMKM untuk naik kelas: komitmen pelaku usaha, pasar yang mampu menyerap produk secara konsisten, dan modal yang memadai.
“UMKM memerlukan pelaku yang serius, akses pasar yang jelas, dan dukungan permodalan,” ujarnya pada Jumat (5/12/2025).
Tiga aspek tersebut harus berjalan seiring sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Peserta forum memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai persoalan langsung kepada narasumber.
Keluhan yang muncul mencakup sulitnya mendapatkan pembiayaan, tantangan pemasaran, kendala perizinan dan sertifikasi, hingga persaingan dengan produk impor murah yang semakin membanjiri pasar.
Komisi C DPRD Jawa Timur berkomitmen menyalurkan aspirasi ini kepada lembaga terkait untuk memperkuat kebijakan pengembangan UMKM.
Bakorwil III Malang menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai wahana diskusi, melainkan juga mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk,
memahami pasar dengan lebih baik, memperkuat jejaring komunitas, serta mendapatkan akses pendampingan yang merata.
Harapannya, kegiatan serupa dapat menjadi langkah nyata untuk mempercepat transformasi UMKM Malang Raya menuju usaha yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.***











