UMKMJATIM.COM – Cek nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini tidak lagi memerlukan kunjungan ke kantor desa atau dinas sosial.
Pemerintah telah menyediakan akses pengecekan secara online yang dapat digunakan oleh masyarakat dari rumah hanya dengan memanfaatkan perangkat seperti HP atau komputer.
Proses pengecekan ini dianggap sebagai cara paling cepat dan akurat karena datanya langsung bersumber dari sistem Kementerian Sosial.
Proses pengecekan biasanya dimulai dengan membuka browser pada perangkat yang digunakan.
Pengguna diarahkan untuk mengunjungi situs resmi Cek Bansos melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Website tersebut merupakan pusat data resmi yang memuat seluruh informasi penerima bantuan sosial termasuk PKH.
Dengan mengakses laman tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa perantara.
Setelah halaman utama terbuka, pengunjung situs akan diminta mengisi data wilayah. Informasi wilayah yang diperlukan meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
Seluruh data ini harus disesuaikan dengan alamat yang tertera pada KTP agar sistem dapat menampilkan informasi yang sesuai.
Pengisian data wilayah ini menjadi tahapan penting karena setiap daerah memiliki daftar penerima bantuan yang berbeda.
Tahap berikutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
Penulisan nama harus dilakukan dengan benar karena sistem akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan database nasional.
Kesalahan pengetikan biasanya membuat hasil pencarian tidak muncul, sehingga pengguna perlu memastikan bahwa ejaan nama sudah akurat.
Setelah nama dimasukkan, sistem akan menampilkan sebuah kode verifikasi berupa captcha yang terdiri dari delapan huruf.
Captcha ini merupakan langkah pengamanan untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh pengguna manusia, bukan program otomatis.
Jika kode yang muncul sulit terbaca, pengguna diperbolehkan memperbaruinya dengan menekan ikon penyegar kode hingga muncul captcha yang lebih jelas.
Setelah semua data seperti wilayah, nama lengkap, dan captcha terisi dengan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol Cari Data.
Sistem akan mulai memproses permintaan berdasarkan informasi yang telah dimasukkan.
Proses pemindaian data ini biasanya berlangsung sangat cepat, tergantung koneksi internet yang digunakan.
Hasil pencarian kemudian akan muncul di layar.
Pada bagian ini, pengguna dapat melihat apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH atau tidak.
Informasi yang ditampilkan biasanya mencakup status kepesertaan, periode bantuan, serta keterangan tambahan terkait penyaluran bantuan.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara langsung apakah mereka berhak mendapatkan bantuan atau tidak, tanpa perlu menunggu informasi dari pihak lain.
Melalui metode pengecekan seperti ini, masyarakat bisa melakukan verifikasi status bantuan kapan saja.
Prosesnya praktis, mudah dipahami, dan tidak membutuhkan dokumen tambahan selain KTP.
Fitur pengecekan online ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam memastikan hak mereka sebagai calon penerima bantuan PKH.***











