1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi lengkap dan mudah dipahami tentang pembukaan CPNS Kemenkeu 2026, formasi, syarat, dan tahapan seleksinya.

Informasi lengkap dan mudah dipahami tentang pembukaan CPNS Kemenkeu 2026, formasi, syarat, dan tahapan seleksinya.

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kota Madiun resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam sebuah apel yang digelar di halaman Rumah Susun Sederhana Sewa Hayamwuruk, Kota Madiun, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Momentum ini menjadi awal penugasan resmi bagi para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemkot Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, secara langsung memimpin apel penyerahan SK tersebut.

Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa status tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab, kedisiplinan, serta komitmen kerja yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Ibas Dorong Petani Tebu Madiun Wujudkan Swasembada Gula Nasional 2027

Maidi menjelaskan bahwa hari penyerahan SK ini sekaligus menjadi titik awal evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penilaian secara berkala untuk mengukur tingkat disiplin, etos kerja, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan kontrak kerja para pegawai.

Ia menekankan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai dengan aturan dan arahan pimpinan di masing-masing unit kerja.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik atau melanggar kedisiplinan, pemerintah tidak segan untuk mengambil langkah tegas, termasuk penghentian kontrak kerja.

Baca Juga :  Job Fair 2025 Kabupaten Madiun: Ribuan Pencari Kerja Berebut Peluang di Tengah Tingginya Angka Pengangguran

Selain menyoroti aspek kinerja, Maidi juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga perilaku dan integritas pribadi.

Ia mengimbau agar para pegawai tidak terjerat masalah keuangan, seperti memiliki utang yang berlebihan, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan citra aparatur pemerintah.

Perilaku seperti mabuk-mabukan dan perjudian disebut sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Maidi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan PPPK Paruh Waktu yang terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Meski memberikan peringatan tegas, Wali Kota Madiun menyampaikan optimismenya terhadap kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Kota Madiun.

Baca Juga :  Naker Fest 2025 Madiun: Ribuan Lowongan Kerja dan Gelar Karya untuk Pencari Kerja

Ia meyakini bahwa para PPPK Paruh Waktu mampu menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta pelayanan publik.

Di akhir arahannya, Maidi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menaati peraturan yang berlaku, mengikuti arahan pimpinan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap para pegawai dapat menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat dengan maksimal, sehingga kehadiran PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Madiun.

Dengan pengangkatan ini, Pemkot Madiun berharap pelayanan publik semakin efektif dan responsif.

Evaluasi kinerja yang ketat diharapkan mampu mendorong terciptanya aparatur yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru