PT Freeport Siap Produksi 60 Ton Emas di KEK Gresik, Mendorong Hilirisasi Sumber Daya Alam

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Sebut Freeport Siap Produksi 60 Ton Emas di KEK Gresik

Airlangga Sebut Freeport Siap Produksi 60 Ton Emas di KEK Gresik

UMKMJATIM.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) siap memproduksi hingga 60 ton emas per tahun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.

Menurutnya, Gresik telah menjadi contoh kesuksesan proyek KEK berkat hilirisasi tembaga yang mengarah pada produksi produk akhir emas.

Airlangga menjelaskan bahwa PTFI, yang sebelumnya memproduksi hampir nol emas sejak 1967, kini mampu memproduksi 60 ton emas per tahun berkat fasilitas pengolahan precious metal refinery (PMR) yang berlokasi di Gresik.

“Ada kisah sukses Kawasan Ekonomi Khusus di Gresik, di mana kita bisa melakukan hilirisasi tembaga termasuk menghasilkan produk akhir melalui precious metal refinery, yang bisa menghasilkan emas 60 ton per tahun,” ujar Airlangga di acara SEZ Business Forum, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Drastis Jelang Lebaran, Pasokan Terbatas Jadi Penyebab

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di KEK Gresik juga dapat diproduksi tembaga hingga 30 ton, yang dipasok ke Spanyol dan Jepang. “Jadi, kali ini pertama kalinya bisa memproduksi emas 60 ton di Gresik,” tambahnya.

KEK Gresik, yang seluas 2.167 hektare, dikembangkan oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera dengan PTFI sebagai investor utama di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengumumkan bahwa perusahaan akan memulai produksi emas batangan pada pekan kedua Desember 2024. P

roduksi perdana akan dilakukan melalui fasilitas pengolahan PMR di Gresik, setelah smelter dan PMR selesai dibangun. “Ini akan produksi di pekan kedua Desember,” ujar Tony pada November lalu.

Baca Juga :  Desa Sumberpetung Malang Petakan Potensi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Tony menargetkan produksi emas batangan pada bulan Desember akan mencapai sekitar 500 kilogram, dengan total produksi tahunan diperkirakan mencapai 50 hingga 60 ton, tergantung pada kadar bijih yang ditambang. “Total yang bisa diproduksi dari PMR kira-kira sekitar 50 ton hingga 60 ton,” katanya.

Sebagian dari emas yang diproduksi, sebanyak 30 ton, akan disuplai kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan perjanjian jual beli yang dilakukan pada 7 November 2024.

Dengan hilirisasi ini, PTFI berperan besar dalam mendorong pengembangan industri pengolahan sumber daya alam Indonesia, sekaligus mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan cadangan emas batangan domestik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi
Manfaat dan Pentingnya Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi UMKM di Sektor Perdagangan
Pentingnya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) bagi Legalitas dan Keberlanjutan UMKM
Mengenal Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas Resmi Pelaku Usaha di Era Digital
Pentingnya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bagi Legalitas dan Pengembangan UMKM
OJK Malang: Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal Masuk, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Part-Time
UMKM Gedang Koe Probolinggo Naik Kelas Berkat Program OPOP Jawa Timur
DPRD Jombang Desak Perbup Perlindungan Sawah Produktif Demi Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 16:00 WIB

Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi

Friday, 23 May 2025 - 14:00 WIB

Manfaat dan Pentingnya Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi UMKM di Sektor Perdagangan

Friday, 23 May 2025 - 11:00 WIB

Pentingnya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) bagi Legalitas dan Keberlanjutan UMKM

Friday, 23 May 2025 - 09:00 WIB

Mengenal Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas Resmi Pelaku Usaha di Era Digital

Friday, 23 May 2025 - 07:21 WIB

Pentingnya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bagi Legalitas dan Pengembangan UMKM

Berita Terbaru