Peningkatan Sosialisasi Kebijakan Baru Penyaluran Elpiji 3 Kg di Kediri untuk Mencegah Kelangkaan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah daerah terus mengingatkan pihak agen untuk lebih aktif menyosialisasikan kebijakan baru terkait penyaluran elpiji 3 kilogram.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai perubahan aturan dapat tersebar dengan baik kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari agen hingga pengecer.

Seorang pejabat setempat mengungkapkan rasa terkejutnya setelah menemukan adanya pangkalan elpiji yang belum mengetahui perubahan terbaru tentang kebijakan distribusi elpiji.

Dalam kebijakan baru, pengecer kini diperbolehkan untuk menjual elpiji kembali ke konsumen akhir.

Meskipun awalnya ada kekhawatiran terkait penyebaran informasi yang belum merata, pihak terkait melakukan edukasi kepada agen dan pangkalan tersebut,

dengan harapan mereka bisa segera meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, sehingga tidak ada kebingungan yang menyebabkan keresahan.

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek Penerima PIP 2025 Secara Online

Sementara itu, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di beberapa agen, pangkalan, dan pengecer, secara umum persediaan elpiji subsidi di wilayah tersebut masih aman.

Namun, ada beberapa laporan dari masyarakat di Kecamatan Grogol, Kepung, dan Semen, Kediri yang mengeluhkan kelangkaan elpiji.

Bahkan, beberapa agen dilaporkan kehabisan stok pada saat itu.

Meskipun demikian, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, dipastikan bahwa pengiriman elpiji ke daerah-daerah tersebut akan segera dilakukan pada Selasa sore.

Dengan adanya pengiriman tersebut, diharapkan kelangkaan yang terjadi dapat segera teratasi.

Terkait dengan kebijakan baru ini, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan di tingkat masyarakat.

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan agar distribusi elpiji bersubsidi, yang sering disebut sebagai elpiji melon, dapat tepat sasaran.

Baca Juga :  Dispertabun Kediri Bentuk Koperasi Organik untuk Wujudkan Kemandirian Pupuk Petani

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar distribusi elpiji tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi yang dapat merugikan pihak lain.

Pemerintah daerah berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang intens, kelangkaan elpiji yang sempat terjadi dapat diminimalisir,

dan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh elpiji bersubsidi dengan lancar tanpa adanya hambatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Beras dan Telur Naik di Jombang Jelang Akhir 2025, Masyarakat Mulai Terdampak
Informasi Lengkap BPNT Desember 2025: Total Bantuan, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Penerimaan
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Desember 2025 secara Online
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 18,3 Juta KPM: Program Ketahanan Pangan Akhir 2025
Update PKH Desember 2025: Besaran Bantuan, Kategori Penerima, dan Mekanisme Penyaluran Terbaru
Simulasi Lengkap Angsuran KUR BRI 2025 untuk UMKM: Pilihan Plafon 10–100 Juta
Harga Cabai di Kediri Melonjak Tajam: Pasokan Menipis dan Cuaca Jadi Penyebab Utama
Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Slopeng Dipercepat, Babinsa Turun Langsung Kawal Kualitas Proyek

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 19:02 WIB

Harga Beras dan Telur Naik di Jombang Jelang Akhir 2025, Masyarakat Mulai Terdampak

Sunday, 7 December 2025 - 16:00 WIB

Informasi Lengkap BPNT Desember 2025: Total Bantuan, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Penerimaan

Sunday, 7 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Desember 2025 secara Online

Sunday, 7 December 2025 - 12:00 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 18,3 Juta KPM: Program Ketahanan Pangan Akhir 2025

Sunday, 7 December 2025 - 10:00 WIB

Update PKH Desember 2025: Besaran Bantuan, Kategori Penerima, dan Mekanisme Penyaluran Terbaru

Berita Terbaru