Peningkatan Sosialisasi Kebijakan Baru Penyaluran Elpiji 3 Kg di Kediri untuk Mencegah Kelangkaan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah daerah terus mengingatkan pihak agen untuk lebih aktif menyosialisasikan kebijakan baru terkait penyaluran elpiji 3 kilogram.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai perubahan aturan dapat tersebar dengan baik kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari agen hingga pengecer.

Seorang pejabat setempat mengungkapkan rasa terkejutnya setelah menemukan adanya pangkalan elpiji yang belum mengetahui perubahan terbaru tentang kebijakan distribusi elpiji.

Dalam kebijakan baru, pengecer kini diperbolehkan untuk menjual elpiji kembali ke konsumen akhir.

Meskipun awalnya ada kekhawatiran terkait penyebaran informasi yang belum merata, pihak terkait melakukan edukasi kepada agen dan pangkalan tersebut,

dengan harapan mereka bisa segera meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, sehingga tidak ada kebingungan yang menyebabkan keresahan.

Baca Juga :  Penjualan Sapi Kurban di Kediri Menurun Jelang Iduladha 2025, Ini Penjelasan Peternak dan Imbauan DKPP

Sementara itu, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di beberapa agen, pangkalan, dan pengecer, secara umum persediaan elpiji subsidi di wilayah tersebut masih aman.

Namun, ada beberapa laporan dari masyarakat di Kecamatan Grogol, Kepung, dan Semen, Kediri yang mengeluhkan kelangkaan elpiji.

Bahkan, beberapa agen dilaporkan kehabisan stok pada saat itu.

Meskipun demikian, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, dipastikan bahwa pengiriman elpiji ke daerah-daerah tersebut akan segera dilakukan pada Selasa sore.

Dengan adanya pengiriman tersebut, diharapkan kelangkaan yang terjadi dapat segera teratasi.

Terkait dengan kebijakan baru ini, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan di tingkat masyarakat.

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan agar distribusi elpiji bersubsidi, yang sering disebut sebagai elpiji melon, dapat tepat sasaran.

Baca Juga :  Ramai Pemudik Serbu Sentra Oleh-oleh Kediri Jelang Arus Balik Lebaran

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar distribusi elpiji tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi yang dapat merugikan pihak lain.

Pemerintah daerah berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang intens, kelangkaan elpiji yang sempat terjadi dapat diminimalisir,

dan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh elpiji bersubsidi dengan lancar tanpa adanya hambatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRI Salurkan Rp489 Miliar KUR di Ponorogo: Dorong UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Panen Raya Jagung Serentak: Kolaborasi Forkopimda Batu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H
PT RPH Surabaya Siap Layani Hewan Kurban Iduladha 2025, Pastikan Sehat dan Bebas Penyakit
Panen Raya Jagung Kuartal II di Madiun: Bukti Nyata Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional
Butuh Jasa Arsitek Rumah Jakarta? Desain Mewah, Harga Terjangkau!
7 Tips Jitu Memilih Perusahaan Ekspedisi yang Aman dan Terpercaya
Menjelang Iduladha, Konsumsi Masyarakat Menurun: Munculnya Kesadaran Finansial di Tengah Tekanan Ekonomi

Berita Terkait

Thursday, 5 June 2025 - 20:30 WIB

Panen Raya Jagung Serentak: Kolaborasi Forkopimda Batu Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Thursday, 5 June 2025 - 20:00 WIB

Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 19:30 WIB

PT RPH Surabaya Siap Layani Hewan Kurban Iduladha 2025, Pastikan Sehat dan Bebas Penyakit

Thursday, 5 June 2025 - 19:00 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal II di Madiun: Bukti Nyata Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Thursday, 5 June 2025 - 17:16 WIB

Butuh Jasa Arsitek Rumah Jakarta? Desain Mewah, Harga Terjangkau!

Berita Terbaru