Penyaluran Bansos di Ponorogo Berjalan Lancar, Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 17 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Disebutkan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tetap berjalan lancar tanpa terdampak efisiensi anggaran.

Hingga saat ini, dua jenis bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako masih terus disalurkan di wilayah Bumi Reog.

Kepala Dinsos-P3A Ponorogo, Supriadi, menyampaikan bahwa pada triwulan pertama tahun 2025, kedua program bantuan tersebut telah mulai dicairkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima PKH di Ponorogo mencapai sekitar 47 ribu KPM, sedangkan penerima bansos sembako tercatat sebanyak 89 ribu KPM.

Supriadi menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui rekening masing-masing penerima yang disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara), dalam hal ini melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga :  Bulog Ponorogo Salurkan 1.900 Ton Bansos Beras untuk 89 Ribu Keluarga, Ini Mekanisme dan Jadwalnya

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya efisiensi anggaran yang dapat mempengaruhi penyaluran bansos.

Ia berharap agar tidak ada pemotongan anggaran sehingga program bantuan dapat berjalan sesuai rencana.

Lebih lanjut, Supriadi memaparkan bahwa penyaluran bansos dilakukan setiap triwulan. Untuk program PKH,

jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM tidak sama, karena bergantung pada komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga.

Komponen tersebut mencakup kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Sementara itu, untuk program bansos sembako, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening penerima.

Supriadi mengharapkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos).

Baca Juga :  Harga Kambing Kurban di Situbondo Jelang Iduladha 1446 H Naik Tipis, Peternak Sebut Stok Melimpah

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan sembako tersebut diharapkan dibelanjakan dalam bentuk bahan pangan di warung-warung terdekat guna memberdayakan ekonomi lokal.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong konsumsi produk lokal dan mendukung perekonomian masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinsos-P3A Ponorogo secara aktif melakukan pemantauan dalam penyaluran bansos.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada KPM untuk menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Supriadi menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan agen bank yang bertugas menyalurkan bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, agen bank diingatkan agar mengarahkan KPM untuk membelanjakan dana bantuan dalam bentuk bahan pangan.

Selain itu, Dinsos-P3A juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima.

Upaya ini dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga :  Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Kembali Meriahkan Ramadhan dan Lebaran 2025

Supriadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Evaluasi program juga akan dilakukan guna meningkatkan efektivitas penyaluran bansos di masa mendatang.

Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, diharapkan program PKH dan bansos sembako dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Ponorogo.

Dinsos-P3A berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.

Dengan tidak adanya efisiensi anggaran yang mempengaruhi program ini, masyarakat Ponorogo diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,

sekaligus turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembelian bahan pangan di warung-warung sekitar.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?
Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Polsek Batuputih Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi di Sumenep
Bambang Haryo Dorong Bulog Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Nasional, Tak Hanya Fokus pada Beras

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:00 WIB

Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025

Friday, 24 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Friday, 24 October 2025 - 07:54 WIB

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Berita Terbaru