Pendampingan Petani Kediri: Optimalisasi Serapan Gabah oleh Perum Bulog

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, melalui Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kepung, aktif melakukan pendampingan kepada petani dalam proses penyerapan hasil panen padi oleh Perum Bulog.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Aris Dwi Santoso, selaku Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Kepung, Kabupaten Kediri,

mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada petani mengenai harga serap Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan oleh Perum Bulog, yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.

Harga tersebut berlaku untuk gabah dengan kadar air maksimal 25% serta kadar hampa tidak lebih dari 10%.

Baca Juga :  Teknologi Greenhouse di Sumenep Dorong Pertanian Modern: Perlu Pendekatan Bijak dan Berimbang

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai panen, khususnya padi, mulai gencar dilakukan.

Ia turut mengawal proses penyerapan gabah oleh Bulog di Desa Brumbung serta memberikan informasi kepada petani di Desa Keling yang memiliki lahan padi luas.

Menurutnya, petani diimbau untuk tidak menjual gabah ke tengkulak jika harganya lebih rendah dari harga pembelian pemerintah (HPP), karena mereka dapat bekerja sama langsung dengan Bulog.

Harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram tersebut merupakan HPP yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat dan mereka tidak mengalami kerugian akibat harga yang terlalu rendah di pasaran.

Baca Juga :  Strategi BPP Kepung - Kediri Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Bantuan Benih Jagung

Sementara itu, Supriantoko, selaku Koordinator BPP Kepung, Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa petani di wilayah Kecamatan Kepung memberikan respon positif terhadap kebijakan serapan gabah yang dilakukan oleh Perum Bulog.

Ia menambahkan bahwa pada tahun ini, Bulog telah turun langsung ke lapangan untuk membeli gabah dari petani di lokasi panen.

Menurutnya, harga pembelian sebesar Rp6.500 per kilogram yang dilakukan langsung di lahan panen menjadi kabar baik bagi petani.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya petani harus menjual hasil panen mereka kepada tengkulak dengan harga yang lebih rendah, yaitu di bawah Rp6.000 per kilogram.

Dengan adanya keterlibatan Bulog, diharapkan pendapatan petani bisa lebih stabil dan tidak mengalami penurunan harga yang signifikan.

Baca Juga :  Tingkat Inflasi Kota Kediri Bulan Juni 2024 Terendah Se-Jawa Timur

Lebih lanjut, Supriantoko menekankan pentingnya penggunaan benih unggul dan penerapan metode budidaya yang baik agar hasil panen lebih optimal.

Ia mengingatkan para petani tanaman pangan, terutama padi dan jagung, untuk memperhatikan setiap tahapan budidaya mulai dari persiapan lahan hingga penggunaan pupuk secara berimbang.

Dengan menerapkan teknik yang tepat, diharapkan produksi pertanian di wilayah tersebut dapat terus meningkat dan memberikan hasil yang lebih maksimal bagi petani.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025
Jawa Timur Jadi Tuan Rumah FESyar 2025: Dorong Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Syariah
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025
Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ternyata Ini Berkas yang Diupload Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Akun SSCASN
Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa
Ketahui Bansos Anda Aman Atau Tidak di SIKS NG, Pastikan Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Berhasil Cek Rekening
Belum Punya KKS Jangan Khawatir, PT Pos Akan Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT ke KPM Non Rekening, Simak Jadwalnya
Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta 2025 Resmi Dimulai

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 20:30 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2025

Friday, 12 September 2025 - 20:00 WIB

Jawa Timur Jadi Tuan Rumah FESyar 2025: Dorong Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Syariah

Friday, 12 September 2025 - 19:30 WIB

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Friday, 12 September 2025 - 19:04 WIB

Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ternyata Ini Berkas yang Diupload Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Akun SSCASN

Friday, 12 September 2025 - 19:00 WIB

Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025

Friday, 12 Sep 2025 - 19:30 WIB