Pemkab Ponorogo Alokasikan Rp58 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Dimulai Pekan Depan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemkab Ponorogo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

THR ini rencananya akan disalurkan kepada lebih dari 9.000 ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga kontrak, serta pegawai honorer.

Sumarno, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo,

menyampaikan bahwa kebijakan pencairan THR ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi, Pemkab Ponorogo telah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dalam pencairan dana tersebut.

Baca Juga :  Bank Jatim Bagikan Dividen Rp821,49 Miliar, Cetak Laba Rp1,28 Triliun di Tahun Buku 2024

Dalam keterangannya, Sumarno menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada Senin pekan depan, sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN akan menerima THR dalam jumlah penuh tanpa adanya pemotongan.

Besarannya disesuaikan dengan take home pay masing-masing ASN dalam satu bulan terakhir.

Rincian komponen THR yang diterima mencakup gaji pokok serta tunjangan melekat, yang terdiri dari tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dengan demikian, jumlah THR yang diperoleh setiap ASN akan bervariasi tergantung pada besaran gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan.

Selain itu, Sumarno juga menekankan bahwa seluruh ASN yang termasuk dalam kategori PNS dan PPPK, serta tenaga kontrak dan honorer, akan mendapatkan THR tanpa pengecualian.

Baca Juga :  The Onde: Bangkit Kembali dengan Inovasi Onde-Onde di Pasar Klojen

Hal ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, proses pencairan THR masih menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh OPD di Ponorogo untuk segera mengajukan pembayaran agar pencairan THR bisa dilakukan tepat waktu.

Sumarno juga menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR sebenarnya telah memiliki sistem yang jelas, mirip dengan proses pembayaran gaji ASN setiap bulan.

Dengan adanya template penggajian yang sudah tersedia, proses administrasi seharusnya dapat berjalan lebih cepat.

Namun, jika OPD tidak segera mengajukan SPM, maka pihaknya tidak dapat memproses pencairan dana.

Baca Juga :  Harga Cabai dan Sayuran di Sumenep Masih Tinggi Pasca Idul Adha 1446 H

Pemerintah daerah berharap dengan dicairkannya THR ini, kesejahteraan para ASN di Ponorogo dapat meningkat, terutama menjelang perayaan hari raya.

Selain itu, pencairan THR dalam jumlah besar juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah, karena akan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Melalui langkah ini, Pemkab Ponorogo menegaskan komitmennya untuk memberikan hak-hak ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Gandeng Swasta Dorong Petani Milenial Tanam Pepaya California
Dukung Ketahanan Pangan, 23 Warga Bandarkedungmulyo Terima Bantuan 69 Ekor Kambing dari Disnak Jombang
Teknologi Greenhouse di Sumenep Dorong Pertanian Modern: Perlu Pendekatan Bijak dan Berimbang
Kodim 0809/Kediri Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan Lewat Pelatihan Budidaya Perikanan
Panen Raya Jagung di Madiun: Wujud Nyata Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan
Koperasi Merah Putih Sampang Dorong Ekonomi Digital dan Kreatif Anak Muda
Polsek Giligenting Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Kacang Koro di Pulau Giliraja
Panen Raya Padi Hibrida Organik di Sumenep Capai 9 Ton per Hektar, Bukti Keunggulan Pertanian Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 20:30 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, 23 Warga Bandarkedungmulyo Terima Bantuan 69 Ekor Kambing dari Disnak Jombang

Tuesday, 24 June 2025 - 20:00 WIB

Teknologi Greenhouse di Sumenep Dorong Pertanian Modern: Perlu Pendekatan Bijak dan Berimbang

Tuesday, 24 June 2025 - 19:00 WIB

Kodim 0809/Kediri Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan Lewat Pelatihan Budidaya Perikanan

Tuesday, 24 June 2025 - 18:11 WIB

Panen Raya Jagung di Madiun: Wujud Nyata Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Monday, 23 June 2025 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih Sampang Dorong Ekonomi Digital dan Kreatif Anak Muda

Berita Terbaru

Bisnis

5 Bahan Baku Lokal yang Bisa Diolah Jadi Produk UMKM Unggulan

Wednesday, 25 Jun 2025 - 07:00 WIB