UMKMJATIM.COM – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat berdampak langsung pada berbagai program di daerah, termasuk proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan.
Tahun ini, jumlah RTLH yang mendapatkan perbaikan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2024 sebanyak 500 unit rumah berhasil diperbaiki, maka pada tahun 2025 jumlahnya menurun drastis menjadi hanya 75 unit rumah.
Eko Bagus Wicaksono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan,
menjelaskan bahwa 75 unit RTLH yang akan diperbaiki tersebar di beberapa kecamatan, dengan mayoritas berada di Kecamatan Bangil, yang merupakan ibu kota Kabupaten Pasuruan.
Selain Bangil, perbaikan juga dilakukan di wilayah Beji, Rembang, Sukorejo, dan Gempol.
Ia menyebutkan bahwa proyek perbaikan RTLH tahun ini memang difokuskan pada pengembangan Bangil sebagai pusat pemerintahan kabupaten.
Oleh karena itu, sebagian besar rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan berada di wilayah tersebut, sementara sisanya tersebar di empat kecamatan lainnya.
Setiap unit rumah yang diperbaiki akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta, dengan rincian Rp 16,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp 3,5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Ia menambahkan bahwa nilai bantuan per rumah mengalami peningkatan Rp 5 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp 15 juta per rumah.
Meski jumlah rumah yang diperbaiki lebih sedikit, peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih maksimal dalam rehabilitasi rumah.
Rencana pelaksanaan proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan optimistis bahwa perbaikan RTLH yang dilakukan tahun ini tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, dengan jumlah rumah yang diperbaiki jauh lebih sedikit, masih terdapat sekitar 8.200 RTLH yang belum tersentuh program rehabilitasi.
Dalam lima tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah berhasil memperbaiki lebih dari 14.000 RTLH.
Eko meyakini bahwa jika tidak ada kebijakan efisiensi anggaran, jumlah rumah yang diperbaiki tahun ini seharusnya bisa lebih banyak.
Ia berharap agar pada tahun mendatang, kebijakan anggaran kembali normal sehingga program perbaikan RTLH bisa berjalan lebih optimal dan lebih banyak warga yang mendapatkan manfaat.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus memperjuangkan program ini demi meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.***