Ancaman PHK Massal: 1,2 Juta Pekerja RI Terancam Perang Dagang AS-China

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayang-bayang PHK massal mengancam jutaan pekerja Indonesia di tengah memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Kebijakan tarif proteksionis AS, yang dimaksudkan untuk melindungi perekonomian domestik, justru berdampak negatif bagi Indonesia, menyebabkan ketidakpastian ekonomi yang signifikan.

Nailul Huda, ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), memprediksi potensi tsunami PHK hingga 1,2 juta pekerja dalam setahun mendatang. Proyeksi ini didasarkan pada analisis dampak domino perang tarif terhadap berbagai sektor industri di Indonesia. Angka tersebut merupakan total tenaga kerja yang diperkirakan akan terdampak PHK.

Sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Terdampak Terberat

Sektor TPT menjadi yang paling rentan, diperkirakan akan mengalami pengurangan tenaga kerja hingga 191 ribu jiwa. “Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” ungkap Nailul Huda. Hal ini dikarenakan sektor TPT sangat bergantung pada ekspor ke AS, yang kini terhambat oleh kebijakan tarif tinggi.

Baca Juga :  Harga Cabai Merah di Sumenep Meroket, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

Kenaikan tarif impor AS sebesar 1 persen saja diperkirakan akan mengurangi volume ekspor hingga 0,8 persen. Situasi ini diperparah oleh serbuan impor produk tekstil murah dari China ke pasar domestik, semakin menekan daya saing industri TPT dalam negeri.

Analisis Lebih Dalam Dampak Perang Dagang AS-China terhadap Indonesia

Perang dagang AS-China telah mencapai titik didih, dengan tarif AS terhadap barang-barang asal China melonjak hingga 145 persen, dan tarif balasan China terhadap produk Amerika mencapai 125 persen. Indonesia, sebagai negara yang berdagang dengan kedua negara, terjebak di tengah-tengah konflik ini.

Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen. Meskipun ada penangguhan tarif selama 90 hari bagi beberapa negara, China tetap menjadi pengecualian.

Baca Juga :  495 Warga Kelurahan Tamanan Kediri Terima Bantuan Beras dari Program CBP Bapanas

Dampaknya terhadap Indonesia bersifat ganda. Di satu sisi, ada potensi relokasi investasi dari China ke Indonesia. Namun, di sisi lain, kebijakan tarif AS yang diskriminatif dan persaingan produk impor murah dari China mengancam industri dalam negeri dan stabilitas ketenagakerjaan.

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Dampak PHK Massal

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif perang dagang ini terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui inovasi, peningkatan kualitas produk, dan efisiensi produksi.
  • Diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada AS dan China.
  • Memberikan pelatihan dan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK untuk meningkatkan keterampilan dan mencari pekerjaan baru.
  • Memperkuat jaring pengaman sosial untuk mengurangi dampak sosial ekonomi PHK massal.
  • Menegosiasikan kesepakatan perdagangan yang lebih adil dengan AS dan negara-negara lain.
  • Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo Rencanakan Penyesuaian PBB untuk Sektor Industri dan Pemukiman

    Krisis PHK ini menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah. Kegagalan dalam menangani masalah ini berpotensi memicu gejolak sosial dan ekonomi yang lebih besar.

    Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam tentang dampak jangka panjang perang dagang terhadap berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Studi komprehensif ini dapat menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan yang tepat dan efektif dalam melindungi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Kesimpulannya, situasi ini menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan yang ada dan menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Perhatian serius terhadap nasib pekerja yang terdampak PHK menjadi kunci utama dalam mengatasi krisis ini.

    Facebook Comments Box

    Berita Terkait

    FESyar 2025 di Surabaya: Jawa Timur Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
    RAPBD Jawa Timur 2026 Capai Rp28,26 Triliun, Defisit Ditutup Lewat Strategi Pembiayaan
    Penyelesaian Tiga Pasar di Malang Jadi Prioritas Wali Kota Wahyu Hidayat
    Pemkab Bangkalan Serahkan Mini Kombin QH 11 untuk Percepat Panen Padi
    Potret Buruh Tebu Kediri: Senyum Saat Panen, Resah di Luar Musim
    KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Fokus pada Transparansi dan Persaingan Sehat
    Polije Dorong Desa Selobanteng Jadi Percontohan Agriculture Based Tourism di Situbondo
    Malam Puncak RRI Fest 2025 di Jember: Perpaduan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

    Berita Terkait

    Wednesday, 10 September 2025 - 20:30 WIB

    FESyar 2025 di Surabaya: Jawa Timur Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional

    Wednesday, 10 September 2025 - 20:00 WIB

    RAPBD Jawa Timur 2026 Capai Rp28,26 Triliun, Defisit Ditutup Lewat Strategi Pembiayaan

    Wednesday, 10 September 2025 - 19:34 WIB

    Penyelesaian Tiga Pasar di Malang Jadi Prioritas Wali Kota Wahyu Hidayat

    Wednesday, 10 September 2025 - 19:05 WIB

    Pemkab Bangkalan Serahkan Mini Kombin QH 11 untuk Percepat Panen Padi

    Tuesday, 9 September 2025 - 21:00 WIB

    Potret Buruh Tebu Kediri: Senyum Saat Panen, Resah di Luar Musim

    Berita Terbaru

    Bisnis

    AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital

    Wednesday, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB