UMKMJATIM.COM – Dalam proses menyusun rencana bisnis yang menyeluruh, penentuan sumber pendanaan menjadi salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan.
Para pelaku usaha biasanya disarankan untuk merancang strategi pendanaan sejak tahap awal pengembangan usaha, terlebih jika bisnis tersebut membutuhkan suntikan modal dari investor, lembaga keuangan, atau mitra strategis.
Sumber pendanaan merupakan fondasi yang menentukan sejauh mana sebuah bisnis dapat berkembang dan bertahan di tengah persaingan pasar.
Oleh karena itu, pemilik usaha perlu menyusun informasi secara rinci mengenai jumlah dana yang dibutuhkan, dari mana dana tersebut akan diperoleh, serta bagaimana strategi pengembaliannya jika pendanaan berasal dari pihak eksternal.
Sebelum mengajukan pendanaan, pelaku usaha umumnya akan melakukan perhitungan matang terkait kebutuhan modal awal dan operasional.
Perhitungan ini mencakup pembelian peralatan, penyewaan tempat usaha, biaya produksi awal, promosi, hingga cadangan kas untuk beberapa bulan pertama.
Data ini menjadi dasar dalam menentukan besarnya dana yang perlu dihimpun untuk memulai dan menjalankan usaha secara optimal.
Setelah mengetahui jumlah kebutuhan modal, langkah berikutnya adalah mengidentifikasi sumber pendanaan potensial.
Secara umum, pendanaan dapat berasal dari dana pribadi (modal sendiri), pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank, investor individu (angel investor), modal ventura, hingga crowdfunding.
Setiap sumber memiliki karakteristik, syarat, dan konsekuensi yang berbeda.
Oleh karena itu, pemilik usaha disarankan untuk menyesuaikan pilihan pendanaan dengan skala bisnis, model usaha, dan rencana pertumbuhan yang ingin dicapai.
Sebagai contoh, pelaku UMKM yang baru memulai usahanya mungkin akan lebih cocok memanfaatkan pinjaman mikro atau modal dari koperasi.
Sementara itu, startup dengan potensi pertumbuhan tinggi sering kali mencari pendanaan dari investor malaikat atau venture capital yang bersedia menanamkan modal dengan imbalan ekuitas.
Tak kalah penting dalam bagian ini adalah penjelasan tentang strategi pengembalian investasi (return on investment/ROI).
Investor atau pihak pemberi pinjaman umumnya akan menilai kelayakan bisnis berdasarkan bagaimana bisnis tersebut akan memberikan keuntungan bagi mereka.
Oleh sebab itu, rencana bisnis yang disusun idealnya memuat estimasi waktu pengembalian modal, proyeksi keuntungan, serta pembagian hasil usaha jika berlaku sistem bagi hasil atau pembagian saham.
Transparansi dalam menjelaskan penggunaan dana juga menjadi nilai tambah.
Misalnya, dana digunakan untuk pembelian bahan baku, pengembangan produk, pemasaran digital, atau rekrutmen tim.
Dengan rincian penggunaan yang jelas, pemberi dana akan lebih yakin bahwa dana mereka dikelola secara bijaksana dan produktif.
Secara keseluruhan, strategi dalam menentukan dan menjelaskan sumber pendanaan bukan hanya membantu dalam memperoleh dana, tetapi juga membangun kredibilitas bisnis di mata investor dan mitra usaha.
Dengan perencanaan pendanaan yang matang, pelaku usaha akan lebih siap menghadapi tantangan finansial dan mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.***