UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah mengadopsi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam menyesuaikan program pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa DTSEN digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya, semua data terkait bantuan sosial kini terintegrasi dalam DTSEN, memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Prosesesi survei DTSEN sendiri, di Kabupaten Tuban sudah dimulai sejak akhir Februari 2025 yang lalu, dengan pembaruan data selesai pada minggu yang lalu.
Hasilnya menunjukkan bahwa Kabupaten Tuban berhasil mencapai angka 84 persen, yang lebih tinggi dibandingkan capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 77 persen dan Pemerintah Pusat sebesar 71 persen.
Dari capaian tersebut, sebanyak 54 ribu individu telah divalidasi melalui penelitian lapangan.
Sugeng berharap bahwa proses penyaluran bantuan sosial yang telah berjalan optimal ini dapat terus berlanjut, khususnya pada tahap kedua nanti.
Target nasional adalah mencapai 100 persen validasi data untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2025.
Namun, Sugeng mengakui bahwa pelaksanaan survei DTSEN menghadapi beberapa kendala, seperti cuaca buruk dan bertepatan dengan bulan Ramadan, yang mempengaruhi kelancaran proses di lapangan.
Dengan pemanfaatan DTSEN, Pemerintah Kabupaten Tuban menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas program pemberdayaan dan penyaluran bantuan sosial, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.***