UMKMJATIM.COM – Badan Pusat Statistik mencatat bahwa tingkat inflasi bulanan untuk Kota Malang pada bulan April 2025 menunjukkan angka penurunan, yaitu berada di angka 1,07 persen month-to-month.
Secara hitungan, angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan angka inflasi pada bulan sebelumnya yang mencapai sebesar 1,38 persen mtm.
Meski mengalami penurunan, tekanan inflasi masih terbilang tinggi, terutama karena dampak dari normalisasi tarif listrik.
Febrina, selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, mengungkapkan bahwa tarif listrik yang mengalami kenaikan menjadi penyumbang utama dalam inflasi bulan April ini.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan efek dari berakhirnya diskon tarif listrik yang sebelumnya berlaku untuk konsumsi listrik selama Januari dan Februari 2025.
Dampaknya mulai dirasakan sejak pembayaran tagihan pada Februari dan Maret.
Lebih lanjut, laporan BPS menunjukkan bahwa kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar Lainnya memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi bulanan di Kota Malang, yaitu sebesar 1,11 persen mtm.
Tidak hanya tarif listrik, beberapa komoditas lain juga mencatatkan kenaikan harga, seperti emas perhiasan, bawang merah, santan siap pakai, dan labu siam, yang ikut menyumbang inflasi.
Febrina juga memaparkan bahwa meskipun ada tekanan harga, koordinasi dan strategi pengendalian inflasi yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tetap berjalan efektif.
Sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah difokuskan pada pengendalian harga agar inflasi tetap berada dalam rentang sasaran nasional.
Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan antara lain pemantauan harga secara berkala, koordinasi mingguan dengan Kementerian Dalam Negeri,
serta penggunaan aplikasi pemantau harga seperti Mbois Stat dan Siskaperbapo untuk pengawasan pasar secara digital.
Bank Indonesia juga terus memperkuat pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang mengedepankan program 4K,
yakni Ketersediaan pasokan, serta Keterjangkauan harga, dan juga Kelancaran distribusi, ditambah dengan Komunikasi efektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga tingkat inflasi tahunan tetap berada dalam kisaran target yang ditetapkan, yaitu 2,5 persen ±1 persen year-on-year (yoy).
Sementara untuk angka inflasi tahunan, Kota Malang mencatat angka sebesar 1,49 persen yoy.
Meskipun terjadi tekanan harga dari beberapa komoditas, inflasi tahunan masih berada dalam kisaran yang relatif terkendali.
Hal ini juga disebabkan oleh adanya deflasi yang tercatat pada sejumlah komoditas utama seperti cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, serta bahan bakar bensin.
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh pasokan yang melimpah pasca-Hari Raya Idulfitri dan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi oleh pemerintah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kendati Kota Malang menghadapi tantangan dari sisi tarif listrik, upaya pengendalian harga melalui sinergi lintas sektor mampu memberikan hasil yang positif.
Inflasi yang terkendali akan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi di tingkat daerah.***