Gubernur Jawa Timur Hapus Batas Usia Kerja: Masyarakat Sumenep Sambut Antusias

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 12 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Kebijakan terbaru dari Gubernur Jawa Timur yang menghapus syarat batas usia dalam perekrutan tenaga kerja mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menciptakan iklim kerja yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh kalangan usia.

Salah satu warga Kabupaten Sumenep, Sonaji, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

Ia mengatakan bahwa selama ini banyak individu yang masih produktif namun terhalang kesempatan kerja hanya karena usia mereka dianggap terlalu tua.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi para pencari kerja yang sebelumnya menghadapi kendala diskriminasi usia.

Ia menilai, dengan dihapuskannya batas usia kerja, akan lebih banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi aktif dalam dunia kerja.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Sumenep Februari 2025: Kenaikan Tahunan 0,19 Persen, Sektor Perhiasan Emas Beri Andil Besar

Banyak orang, lanjutnya, sebenarnya masih memiliki semangat dan keterampilan yang memadai, namun gagal memperoleh pekerjaan karena usia mereka melebihi kriteria umum yang ditetapkan oleh perusahaan.

Pernyataan serupa juga datang dari Ayu, warga Kecamatan Kota Sumenep.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah sangat tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan batas usia kerja karena membuka kesempatan yang lebih luas, terutama bagi mereka yang berusia di atas 30 tahun.

Ayu menekankan bahwa usia tidak selalu mencerminkan kemampuan kerja seseorang.

Banyak individu berusia di atas 30 tahun yang justru memiliki pengalaman, kedisiplinan, dan keterampilan mumpuni yang bisa sangat berkontribusi dalam dunia kerja.

Baca Juga :  Fluktuasi Harga Sembako di Jawa Timur per 3 Februari 2025

Namun demikian, menurutnya, agar kebijakan ini efektif, implementasi di lapangan dan pengawasan terhadap perusahaan perlu dilakukan dengan serius.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 2 Mei 2025.

Melalui surat tersebut, Pemerintah Provinsi mendorong dunia usaha dan industri untuk menghapus diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tujuan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja yang lebih adil dan meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan usia dalam sektor ketenagakerjaan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan mencari kerja karena kendala usia kini memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berharap dunia usaha dapat mendukung langkah ini sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Harga Sembako Jatim 2 Desember 2024: Daging Ayam Turun, Telur Naik

Kebijakan penghapusan batas usia kerja ini tidak sekadar menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat,

tetapi juga langkah strategis dalam mengurangi pengangguran usia produktif dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cita Rasa Tradisional yang Bertahan di Tengah Gempuran Zaman: Tempe Bungkil Khas Curungrejo, Malang
Disnaker Sumenep Masih Tunggu Juknis Resmi Terkait Penghapusan Batas Usia Kerja
Jamu Tradisional Madura: Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Era Modern
Sapi Lokal Kediri Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Iduladha 2025
Harga Cabai Rawit Turun di Kediri, Pasokan Melimpah Tekan Harga Pasar
Kecap Laron: Oleh-Oleh Khas Tuban yang Menjaga Tradisi dan Cita Rasa Otentik
Unesa dan Kadin Jatim Jalin Kolaborasi Strategis untuk SDM, Riset, dan Teknologi Pertanian
Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program Drone Penyemprot Pestisida Gratis untuk Petani: Inovasi Teknologi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Pertanian

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 21:00 WIB

Cita Rasa Tradisional yang Bertahan di Tengah Gempuran Zaman: Tempe Bungkil Khas Curungrejo, Malang

Monday, 12 May 2025 - 20:30 WIB

Disnaker Sumenep Masih Tunggu Juknis Resmi Terkait Penghapusan Batas Usia Kerja

Monday, 12 May 2025 - 20:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Hapus Batas Usia Kerja: Masyarakat Sumenep Sambut Antusias

Monday, 12 May 2025 - 19:30 WIB

Jamu Tradisional Madura: Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Era Modern

Monday, 12 May 2025 - 18:58 WIB

Sapi Lokal Kediri Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Iduladha 2025

Berita Terbaru