Gubernur Jawa Timur Hapus Batas Usia Kerja: Masyarakat Sumenep Sambut Antusias

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 12 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Kebijakan terbaru dari Gubernur Jawa Timur yang menghapus syarat batas usia dalam perekrutan tenaga kerja mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menciptakan iklim kerja yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh kalangan usia.

Salah satu warga Kabupaten Sumenep, Sonaji, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

Ia mengatakan bahwa selama ini banyak individu yang masih produktif namun terhalang kesempatan kerja hanya karena usia mereka dianggap terlalu tua.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi para pencari kerja yang sebelumnya menghadapi kendala diskriminasi usia.

Ia menilai, dengan dihapuskannya batas usia kerja, akan lebih banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi aktif dalam dunia kerja.

Baca Juga :  Panen Raya Padi Hibrida Organik di Sumenep Capai 9 Ton per Hektar, Bukti Keunggulan Pertanian Berkelanjutan

Banyak orang, lanjutnya, sebenarnya masih memiliki semangat dan keterampilan yang memadai, namun gagal memperoleh pekerjaan karena usia mereka melebihi kriteria umum yang ditetapkan oleh perusahaan.

Pernyataan serupa juga datang dari Ayu, warga Kecamatan Kota Sumenep.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah sangat tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan batas usia kerja karena membuka kesempatan yang lebih luas, terutama bagi mereka yang berusia di atas 30 tahun.

Ayu menekankan bahwa usia tidak selalu mencerminkan kemampuan kerja seseorang.

Banyak individu berusia di atas 30 tahun yang justru memiliki pengalaman, kedisiplinan, dan keterampilan mumpuni yang bisa sangat berkontribusi dalam dunia kerja.

Baca Juga :  PT RPH Surabaya Siap Layani Hewan Kurban Iduladha 2025, Pastikan Sehat dan Bebas Penyakit

Namun demikian, menurutnya, agar kebijakan ini efektif, implementasi di lapangan dan pengawasan terhadap perusahaan perlu dilakukan dengan serius.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 2 Mei 2025.

Melalui surat tersebut, Pemerintah Provinsi mendorong dunia usaha dan industri untuk menghapus diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tujuan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja yang lebih adil dan meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan usia dalam sektor ketenagakerjaan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan mencari kerja karena kendala usia kini memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berharap dunia usaha dapat mendukung langkah ini sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemprov Jawa Timur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ojol dan Warga Kurang Mampu Rasakan Manfaatnya

Kebijakan penghapusan batas usia kerja ini tidak sekadar menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat,

tetapi juga langkah strategis dalam mengurangi pengangguran usia produktif dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Reset Kata Sandi JMO di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
7 Tahapan Seleksi Rekrutmen PLN Group 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Pegawai
Syarat Pendaftaran Magang Berbayar Kemnaker 2025, Cek Persiapan Lengkapnya
Drone Pertanian Mulai Diuji di Sumenep: Inovasi Baru Dukung Target Swasembada Pangan
Hari Batik Nasional 2025: Momentum Regenerasi dan Inovasi untuk Menjaga Warisan Bangsa
Pemkot Malang Gencarkan Pembinaan UMKM Lewat Kolaborasi dan Pelatihan Digital
YBM PLN UP3 Madura Bantu Pelaku Usaha Kecil Bangkit Lewat Gerobak dan Modal Usaha
Digitalisasi UMKM Malang: Pemerintah dan Indosat Gelar Pelatihan Strategi Media Sosial & AI

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 11:00 WIB

Panduan Lengkap Reset Kata Sandi JMO di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Friday, 3 October 2025 - 09:00 WIB

7 Tahapan Seleksi Rekrutmen PLN Group 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Pegawai

Friday, 3 October 2025 - 07:09 WIB

Syarat Pendaftaran Magang Berbayar Kemnaker 2025, Cek Persiapan Lengkapnya

Thursday, 2 October 2025 - 21:00 WIB

Drone Pertanian Mulai Diuji di Sumenep: Inovasi Baru Dukung Target Swasembada Pangan

Thursday, 2 October 2025 - 20:30 WIB

Hari Batik Nasional 2025: Momentum Regenerasi dan Inovasi untuk Menjaga Warisan Bangsa

Berita Terbaru